Berikut cara mendaftarkan dan mengganti sertifikat tanah analog menjadi sertifikat elektronik. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik telah terbit. Beleid tersebut resmi berlaku sejak 12 Januari 2021. Oleh karena itu, semua sertifikat tanah konvensional/analog/fisik akan diganti dengan sertifikat elektronik. …
Baca Selanjutnya »