Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Keputusan itu diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara online pada Kamis (6 Maret 2021) lalu. Bagi jemaah haji yang telah membayar lunas, dapat mengajukan pengembalian dana haji …
Baca Selanjutnya »