Penolakan saat berobat sangat mungkin terjadi lantaran status BPJS Kesehatan tidak aktif. Hal ini disebabkan karena keterlambatan pembayaran iuran dan data peserta yang tidak lengkap.
Untuk menghindari ketidaknyamanan itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memudahkan peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) untuk mengecek status keaktifan peserta BPJS kesehatan.
Berikut 4 cara untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak:
1. Melalui aplikasi Mobile JKN
Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan, anda bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel anda
- Buat akun dengan mendaftar atau melakukan registrasi
- Jika anda sudah memiliki akun, silakan masuk (login) ke aplikasi dengan mengisi jenis kartu (NIK atau nomor BPJS kesehatan) dan masukkan NIK, nomor Kartu BPJS Kesehatan, password, kode verifikasi, lalu sign in
- Pada homepage, klik menu Peserta
- Data peserta akan ditampilkan beserta status kepesertaannya
- Jika status anda aktif, maka akan tertulis Aktif. Jika tidak diaktifkan, tertulis Nonaktif.
2. Melalui call center
Cara cek status BPJS Kesehatan selanjutnya adalah dengan menghubungi 1500 400 (call center). Setiap peserta dapat langsung menanyakan status kepesertaan kepada staf dengan menyebutkan NIK atau nomor kartu.
3. Melalui CHIKA di whatsapp
CHIKA adalah singkatan dari Chat Assistant JKN. Layanan ini berupa chat bot atau layanan informasi yang direspons secara otomatis oleh sistem.
Melalui CHIKA, anda dapat melihat status kepesertaan, mengecek tagihan, mendaftarkan peserta, mengubah data faskes dan lain sebainya. Berikut caranya:
- Whatsapp CHIKA 0811-8750-400
- Tulis pesan “Halo CHIKA”
- Sistem akan otomatis membalas pesan anda, “Saya bisa bantu memberikan informasi: 1. Cek status peserta BPJS kesehatan, 2. Cek tagihan BPJS kesehatan, 3. Lokasi fasilitas kesehatan dan lainnya.
- Sesuaikan informasi yang anda inginkan, maka tulis angka “1” untuk membalasnya
- Kemudian sistem akan membalas informasi yang anda tanyakan, apakah status kepesertaan anda aktif atau tidak
4. Petugas BPJS Kesehatan
Peserta dapat melakukan pengecekan data kepesertaan dengan mendatangi petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit rujukan. Petugas dari “BPJS SATU!” berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Jika muncul pemberitahuan registrasi ulang pada saat pengecekan status kepesertaan, maka peserta wajib melakukan pembaruan data NIK.
Pembaruan data ini tidak mengurangi hak peserta untuk memperoleh jaminan kesehatan. Dalam proses registrasi ulang ini, peserta menyampaikan update NIK Dukcapil melalui layanan tatap muka dan tanpa tatap muka.