PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) menyediakan program untuk kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan bunga rendah.
Selain itu, BTN juga memberikan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun, dengan uang muka mulai dari 1%. Khusus untuk rumah tapak, perusahaan memberikan subsidi uang muka sebesar 4 juta rupiah.
Tidak hanya itu, perusahaan juga menawarkan tingkat bunga tetap 5% untuk jangka waktu hingga 20 tahun, dan dibebaskan dari premi asuransi dan pajak pertambahan nilai.
Lantas, apa saja syarat dan cara mengajukan KPR BTN subsidi?
Syarat mengajukan KPR BTN subsidi
Berikut persyaratan pengajuan KPR BTN subsidi:
- Warga negara Indonesia berusia 21 tahun atau sudah menikah
- Pada saat kredit berakhir, usia pemohon tidak boleh lebih dari 65 tahun. Khusus peserta ASABRI yang memperoleh rekomendasi YKPP, usia pemohon sampai dengan 80 tahun saat kredit berakhir
- Baik pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah sendiri dan tidak pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan dua kali untuk TNI/Polri?PNS yang dipindahtugaskan
- Gaji/penghasilan pokok tidak lebih dari 4 juta rupiah untuk rumah sejahtera tapak, dan gaji/penghasilan 7 juta untuk rumah sejahtera susun
- Memiliki e-KTP
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sesuai ketentuan yang berlaku
- Pengembang harus terdaftar di Kementerian PUPR
- Memenuhi spesifikasi rumah yang disyaratkan oleh pemerintah
Kelengkapan dokumen
Jika syarat dan ketentuan di atas sudah terpenuhi, langkah selanjutnya pemohon harus melengkapi dokumen sebagai berikut:
- Formulir permohonan kredit disertai dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi surat nikah atau cerai.
- Dokumen penghasilan bagi pegawai:
-
- Slip gaji/surat keterangan penghasilan
- Fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap/surat keterangan kerja (jika pemohon bekerja di instansi)
- Surat penghasilan bagi wiraswasta:
-
- SIUP, TDP.
- Laporan/catatan keuangan selama 3 bulan terakhir.
- Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri:
-
- Fotokopi izin praktik.
- Rekening koran tiga bulan terakhir.
- Fotokopi NPWP atau SPT PPh 21.
- Surat keterangan penghasilan ditandatangani oleh pemohon dan dikukuhkan oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat bagi pemohon yang berpenghasilan tetap.
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui oleh instansi tempat bekerja atau lurah
- Jika tidak tinggal sesuai KTP, harap memberikan keterangan domisili dari kelurahan setempat.
- Surat keterangan pindah tugas bagi TNI/Polri/PNS berlaku untuk KPR BTN subsidi kedua.
Cara mengajukan KPR BTN subsidi
- Pelamar mencari lokasi rumah yang diinginkan, atau bisa mendapatkan informasi melalui link www.btnproperti.co.id, informasi di outlet BTN, pameran properti dan lainnya.
- Siapkan dokumen lengkap
- Dokumen pengajuan akan diproses oleh bank BTN, termasuk sistem layanan informasi keuangan (SLIK), verifikasi dan analisis data
- Jika permohonan disetujui, pemohon menyiapkan dana yang cukup di tabungan BTN
- Melakukan akad kredit
- Dan, mulai proses pencairan permohonan.