fbpx
Cek Online Biaya Pajak Kendaraan Di Sini

Cek Online Biaya Pajak Kendaraan Di Sini

Dengan berkembangnya teknologi, pemerintah daerah dituntut untuk mengembangkan layanan berbasis daring (online).

Sehingga, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan. Salah satunya adalah Samsat Online (e-samsat).

Setiap Provinsi telah memiliki layanan e-samsat nya masing-masing yang tentunya memiliki cara penggunaan yang berbeda – beda pula.

Namun jangan khawatir, KulikMedia telah menyediakan rangkuman tentang cara cek pajak kendaraan online tiap Provinsi untuk memudahkan anda mencarinya.

Anda cukup klik salah satu link di bawah ini sesuai daerah anda berasal.

Link E-Samsat Online

SUMATERA

KLIK DI SINI

JAWA

KLIK DI SINI

KALIMANTAN

KLIK DI SINI

BALI NUSRA

KLIK DI SINI

SULAWESI

KLIK DI SINI

MALUKU & PAPUA

KLIK DI SINI

Informasi yang didapat pada aplikasi e-samsat di atas biasanya berupa informasi rinci mengenai tarif pajak yang harus dibayar setiap tahunnya.

Selain itu, surat tersebut juga memuat batas waktu pembayaran pajak kendaraan.

Pemilik kendaraan baik berupa motor maupun mobil harus membayar pajak selama satu dan lima tahunan.

Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Di antaranya Nilai Jual Objek Pajak alias NJKB, tarif pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau biasa disebut SWDKLLJ.

Saat melakukan pengecekan biaya pajak kendaraan secara online, anda akan menemukan ragam istilah seperti biaya admin, BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, denda pajak dan lain sebagainya.

Dengan mengecek jumlah pajak secara online terlebih dahulu, anda bisa menyiapkan berapa uang yang harus anda bawa saat melakukan pembayaran.

Kini, pembayaran pajak dapat dilakukan secara online pula. Lebih lengkapnya baca beberapa artikel di bawah ini.

Baca Juga:
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui Aplikasi SIGNAL
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui ATM BCA
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui Indomaret

 

Contoh : Pajak Fortuner 2022

Sebagai contoh, KulikMedia telah melakukan pencarian di salah satu layanan e-samsat provinsi dengan mengambil contoh pajak fortuner 2022.

Mengapa kami memilih untuk mencari pajak fortuner 2021?

Karena mobil tersebut merupakan salah satu kendaraan terlaris di tahun 2021. Berikut hasil penelusuran kami

NO JENIS MOBIL TIPE BIAYA PAJAK

1

Pajak Fortuner 2022 FORTUNER 2.4 G 4X2 AT Rp. 6.410.250

2

Pajak Fortuner 2022 FORTUNER 2.4 G 4X2 MT Rp. 6.174.000

3

Pajak Fortuner 2022 FORTUNER 2.4 G 4X4 AT Rp. 7.701.750

4

Pajak Fortuner 2022 FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 AT Rp. 6.819.750

5

Pajak Fortuner 2022 FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 AT Rp. 8.599.500

6

Pajak Fortuner 2022 FORTUNER 2.8 VRZ 4X2 AT Rp. 6.961.500

7

Pajak Fortuner 2022 FORTUNER 2.8 VRZ 4X4 AT Rp. 8.946.000

8

Pajak Fortuner 2022 FORTUNER 2.7 SRZ 4X2 AT Rp. 7.056.800