fbpx
Info Seputar BLT UMKM 2,4 Juta Rupiah , Cek di Sini!

Info Seputar BLT UMKM 2,4 Juta Rupiah , Cek di Sini!

Masih ada peluang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2,4 juta rupiah. Cara ceknya bisa dilakukan melalui beberapa bank seperti BRI.

Bagi yang sudah mengajukan diri dan diusulkan, bisa mengecek apakah telah menerima bantuan atau belum. Setidaknya ada dua cara untuk mengecek apakah BLT UMKM sudah diterima atau belum. Simak di bawah ini!

1. Klik e-form BRI

Cara pertama adalah login ke https://eform.bri.co.id/bpum untuk pelaku UMKM. Yang menggunakan BRI. Pemilik UMKM akan masuk ke laman Cek Penerima BPUM, dengan kolom nomor KTP dan kode verifikasi yang belum terisi.

Kemudian, penerima BLT UMKM mengisi bagian yang kosong itu, lalu klik Proses Inquiry. Bank akan memberikan informasi kepada orang yang menerima bantuan tersebut tentang mengenai prosedur lebih lanjut.

2. Menerima SMS dari bank penyalur

Penerima bantuan akan menerima pesan singkat (SMS) dari bank penyalur. Penerima BLT UMKM harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, Link-nya di Sini

Semakin cepat verifikasi dilakukan, dana akan segera dicairkann dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan UMKM. Jika Anda tidak memiliki rekening di bank penyalur, Anda tidak perlu khawatir, bank akan membantu Anda membuat rekening saat pencairan bantuan.

Baca Juga : Seputar BLT UMKM: Syarat, Cara Daftar dan Cara Cek

Berikut syarat pencairan dana UMKM e-Form BRI:

  1. Membawa buku tabungan
  2. Membawa Kartu ATM
  3. Membawa KTP
  4. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

BLT UMKM dikabarkan akan diperpanjang tahun depan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi untuk memperpanjang program tersebut.

Buat yang belum mendaftar, begini cara mendaftar BLT UMKM:

  1. Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul
  2. Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada
  3. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  4. Jika dianggap layak menerima dana BLT, uang akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.

Baca Juga : Belum Dapat BLT UMKM? Cek Lagi Hal Penting Ini

Namun harus dipenuhi syarat agar mendapat BLT UMKM salah satunya dengan BRI. Berikut syaratnya:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU untuk mendapat BLT UMKM.
Baca Juga :  Syarat dan Cara Pengajuan BPUM 2021, Cek di Sini!

.

Source: detik