Kali ini, KulikMedia akan membagikan cara membeli meterai elektronik. Simak dengan saksama ya!
Meterai elektronik atau e-Meterai dengan nilai nominal 10.000 rupiah mulai berlaku pada Oktober 2021 lalu.
e-Meterai adalah salah satu jenis meterai yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur keamanan yang baik, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik, dan terhubung dengan sistem yang memuat dokumen elektronik.
Menurut Pasal 5 ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE), dokumen elektronik wajib menjadi alat bukti hukum yang sah.
Oleh karena itu, kedudukan dokumen elektronik setara dengan dokumen kertas secara fisik.
Hal ini membuat dokumen kertas dan dokumen elektronik perlu diperlakukan sama.
Berikut cara membeli meterai elektronik di portal e-Meterai dan cara menggunakannya:
- Buka portal e-Meterai: [KLIK DI SINI]
- Klik “Daftar di sini“, isi semua data yang ada, lalu masukkan kode OTP yang diberikan via SMS untuk validasi
- Masukkan email dan kata sandi terdaftar anda untuk login ke portal e-Meterai
- Lihat kuota e-Meterai di menu portal
- Jika kuota kosong, klik “Pembelian“
- Setelah membeli, klik “Pembubuhan“
- Isi informasi data yang perlu dibubuhi meterai elektronik, seperti tanggal, nomor dokumen dan jenis dokumen
- Unggah dokumen yang perlu dicap secara elektronik
- Tempelkan meterai elektronik pada dokumen sesuai dengan posisi yang diinginkan, lalu klik “Bubuhkan Meterai” dan pilih “Ya”
- Masukkan kode PIN yang terdaftar dan tunggu hingga pembubuhan selesai
- Jika berhasil, anda dapat langsung mengunduh dokumen dalam format PDF dan mengirimkannya ke email yang terdaftar
- Riwayat dokumen yang dibubuhi meterai atau diunduh ulang dapat diakses melalui menu di portal e-Meterai.
Perlu diketahui, e-Meterai dilengkapi dengan teknologi digital signature X.509 SHA 512 dan tiga fitur keamanan tambahan.
Yang pertama adalah OVERT, di mana 70 persen dari desain meterai elektronik adalah barcode unik, dan setiap meterai berbeda.
Kedua COVERT, Peruri seal hanya dapat dibaca menggunakan alat pemindai (scanner) atau aplikasi khusus Peruri, dan signature panel dapat dilihat menggunakan aplikasi Adobe Acrobat Reader. Ketiga, pembuktian forensik Peruri.