Cara cek pajak kendaraan online kini sudah bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa harus repot – repot ke kantor Samsat. Bayar pajak sudah jadi suatu kewajiban bagi warga negara Indonesia yang telah memiliki kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil.
UU No. 28 Tahun 2009 sudah mengatur tentang pembayaran pajak kendaraan, yang menyebutkan bahwa subjek pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi ataupun badan yang memiliki dan atau menguasai kendaraan bermotor.
Meskipun sudah ada aturan yang sah secara negara, namun tetap masih ada saja beberapa dari wajib pajak yang lalai dalam melakukan pembayaran. Bahkan meski sudah jatuh tempo pembayaran pajaknya.
Inilah 2 Cara Cek Pajak Kendaraan Online Untuk Provinsi Kalimantan Timur
Seperti yang sudah diketahui, apabila anda sudah melewati jatuh tempo dan tidak segera membayar pajak, maka tentu saja akan dikenakan denda. Besaran denda ini bakalan terus mengalami peningkatan jika tidak segera anda lunasi secepatnya.
Nah, supaya tidak kena denda karena telat membayar pajak, pastikan anda tahu kapan tanggal jatuh temponya dan langsung bayar pajak tepat waktu. Cara cek pajak kendaraan bermotor online sekarang sudah bisa dilakukan agar anda lebih mudah dan praktis.
Untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan kini sudah bisa melalui beberapa cara mudah, di antaranya melalui aplikasi E-Samsat khusus untuk provinsi Kalimantan Timur, dan layanan SMS Samsat.
1. Cek Pajak Kendaraan Online Melalui Aplikasi E-Samsat Prov. Kaltim
Cara cek pajak kendaraan online dapat juga dilakukan melalui aplikasi pajak yang sudah disediakan oleh setiap pemerintah daerah. Ada beberapa langkah yang mesti anda lakukan guna melakukan pengecekan tersebut, di antaranya adalah :
- Persiapkan plat nomor kendaraan bermotor yang akan anda periksa besaran pajaknya.
- Kunjungi website E-Samsat Provinsi Kalimantan Timur melalui browser anda atau agar lebih mudah klik saja link berikut —–> [ KLIK DI SINI ]
- Tool website ini cukup mudah digunakan. Kita tinggal masukan Nomor Polisi kendaraan kita di tempat yang sudah disediakan.
Cara cek pajak kendaraan online provinsi kaltim - Jika sudah memasukkan benar, klik tombol Proses biru di sebelah kanannya.
- Website akan membawa kita ke halaman baru yang menampilkan jumlah besaran pajak kendaraan kita.
2. Cek Pajak Kendaraan Bermotor Gunakan Layanan SMS Samsat
Selain melalui aplikasi E-Samsat, selanjutnya bisa dengan melakukannya dari layanan SMS. Dengan adanya layanan satu ini, setiap pemiliki kendaraan bisa mengetahui informasi pajak hanya dari SMS saja, caranya seperti di bawah ini :
- Ketik Info (spasi) kode plat nomor provinsi Kalimantan Timur/ nomor polisi/ kode seri plat motor bagian belakang/ warna motor. Seperti: Info KT/9876/ABC/Putih.
- Lalu, kirimkan SMS ke nomor 0811-2119-211 dan tunggu beberapa menit saja.
- Nantinya, anda bakalan dapat balasan SMS berupa besaran jumlah pembayaran biaya pajak serta tanggal jatuh tempo.
Itu dia beberapa cara yang dapat diterapkan dalam mengecek pajak kendaraan secara online. Cara cek pajak kendaraan online bisa dilakukan oleh siapa saja dengan begitu mudahnya tanpa harus ke kantor Samsat.
Kata Kunci:https://www kulikmedia com/8987/cara-cek-pajak-kendaraan-online-di-kalimantan-timur html