Mulai hari ini (18/12/2020), Anda diwajibkan menyerahkan surat hasil rapid test antigen untuk masuk dan keluar DKI Jakarta. Dibandingkan dengan PCR, harga rapid test antigen relatif lebih murah.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan regulasi menyertakan syarat hasil tes antigen akan diberlakukan selama libur Natal dan Tahun Baru, yakni mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
“Terkait rapid antigen, jadi sudah diputuskan itu menjadi kebijakan pusat, nasional. Perjalanan udara harus menyertakan hasil rapid antigen atau PCR,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Menyusul peraturan ini, sejumlah rumah sakit dan klinik mulai menyediakan layanan rapid test antigen. Cek harga rapid test antigen di bawah ini.
1. RS Primaya (Bekasi, Tangerang, Karawang)
Harga: 500.000 rupiah
Hasil tes: Same day
Jadwal tes: Setiap hari
2. MRCCC Siloam Hospitals Semanggi
Harga: 499.000 rupiah -699.000 rupiah
Hasil tes: 1-2 jam
Jadwal: Senin-Sabtu (08.00-12.00)
3. Klinik Tridatama Pasar Minggu
Harga: 349.000 rupiah
Hasil tes: Same day
Lokasi: CIBIS Park – No.2, Jalan TB Simatupang, Cilandak Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.
4. Klinik Raditya Medical Center, Depok
Harga: 399.000 rupiah – 474.000 rupiah
Hasil tes: Same day
Jadwal: Senin, Rabu, Kamis, Jumat (10.00-14.00)
5. RS Harapan Sehati (Bojong Gede, Bogor)
Harga: 150.000 rupiah
Hasil tes: 30 menit
Jadwal tes: Setiap hari 24 jam
6. Lab Klinik Cakra Medika, Bekasi
Harga: 250.000 rupiah
Hasil tes: 1 jam
Jadwal: Senin-Jumat (08.00-15.00)
Sabtu (08.00-11.00)
7. Farmalab Airport Health Center Bandara Soekarno Hatta
Harga: 200.000 rupiah
Hasil tes: sekitar 15 menit setelah pengambilan sampel
Jadwal: Senin-Minggu 24 jam
8. Farmalab Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara, Bandung
Harga: 170.000 rupiah
Hasil tes: sekitar 15 menit setelah pengambilan sampel
Jadwal: Senin-Minggu (06.00-17.00)
9. Klinik Hanuro, Bekasi
Harga: 300.000 rupiah
Hasil tes: 1-2 jam setelah pengambilan sampel
Jadwal: Setelah melakukan perjanjian
Telp: (021) 82740833/082384971804
Source: detik