Hingga saat ini masih banyak orang yang belum mengetahui cara cek pajak kendaraan online. Padahal hanya dengan bermodal perangkat elektronik seperti smartphone atau PC, anda sudah bisa melakukannya.
Mengecek nilai pajak kendaraan memang merupakan salah satu hal yang tidak disukai banyak orang. Karena selain harus meluangkan waktu cukup banyak, anda juga perlu mengunjungi Samsat.
Namun semua itu sudah tidak berlaku lagi di zaman seperti sekarang. Karena pemerintah telah memanfaatkan hadirnya internet dan teknologi untuk melakukan berbagai hal termasuk melakukan pengecekan besaran pajak kendaraan.
Terlebih bagi anda yang merupakan warga Provinsi Riau. Telah tersedia website yang bisa diakses dengan mudah kapan saja dan dimana saja. Berikut ini adalah penjelasan mengenai cara menggunakan website tersebut.
Alasan Anda Harus Menggunakan Website Sebagai Cara Cek Pajak Kendaraan Online
Sebelum kami membahas mengenai cara menggunakan website tersebut, kami akan menjabarkan alasan anda perlu menggunakannya. Berikut ini adalah beberapa alasan yang mengharuskan anda untuk menggunakan website tersebut.
Ketepatan Informasi
Tahukah anda bahwa besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa mengalami perubahan seiring waktu. Sebab besaran pajak tersebut akan mengikuti nilai harga jual dari kendaraan anda.
Sementara tentunya nilai harga jual kendaraan akan mengalami penyusutan seiring waktu. Sehingga anda bisa mengetahui informasi yang tepat tentang besaran PKB dengan cara mengeceknya di website.
Tidak Butuh Banyak Waktu
Seperti kami sebutkan sebelumnya, bahwa kehadiran internet membuat anda tidak perlu membuang banyak waktu untuk mengecek pajak kendaraan. Sehingga waktu tersebut bisa anda manfaatkan untuk melakukan kegiatan lainnya.
Cara Cek Pajak Kendaraan Online Melalui Website untuk Masyarakat Riau
Setelah memahami alasan anda perlu melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui website, selanjutnya tentu anda ingin memahami caranya. Karena memang masih banyak orang yang belum tahu cara ini.
Padahal sebenarnya cara untuk melakukan pengecekan pajak terlebih bagi masyarakat Riau sangatlah mudah. Cukup ikuti langkah-langkah berikut ini agar anda bisa melakukan pengecekan PKB melalui website e-Samsat Riau.
- Siapkan perangkat elektronik sebagai media untuk membuka website
- Masuk ke browser yang anda gunakan
- Kunjungi alamat web berikut —–> [ KLIK DI SINI ]
- Muncul halaman website untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan seperti di bawah ini
Cara cek pajak kendaraan online provinsi riau - Masukkan nomor polisi kendaraan anda
- Setelah itu masukkan lima digit terakhir nomor rangka di kolom selanjutnya
- Untuk mengetahui nomor rangka bisa anda lihat melalui STNK
- Klik pada menu yang anda inginkan
- Pilihan pertama bisa anda pilih untuk mengetahui Pajak 1 Tahunan / 5 Tahunan
- Pilihan kedua untuk mengetahui Bea Balik Nama (BBN)
- Selesai
Dengan cara di atas, anda bisa mengetahui besaran nilai pajak kendaraan dengan cepat dan tanpa repot. Karena memang cara cek pajak kendaraan online sangat memudahkan khususnya bagi masyarakat Riau.
Kata Kunci:https://www kulikmedia com/8578/cara-cek-pajak-kendaraan-online-untuk-provinsi-riau html