fbpx
Cara Cek Pajak Kendaraan Online Daerah Jawa Barat

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Daerah Jawa Barat

Dewasa ini, anda dapat mengecek pajak kendaraan melalui online. Selain melalui website resmi, masyarakat dapat mengeceknya melalui aplikasi.

Beberapa daerah di Indonesia telah menyediakan fasilitas aplikasi cek pajak kendaraan online. Aplikasi ini tersedia dan dapat anda unduh melalui google playstore.

BAPENDA Jawa Barat membuat inovasi samsat berbasis elektronik yang diberi nama SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat). Aplikasi ini menampilkan informasi pajak kendaraan baik roda dua atau pun roda empat secara online.

Sehingga masyarakat Jawa Barat dapat mengecek pajak kendaraan bermotor yang berlaku. Nah, bagi yang belum tahu caranya, simak informasi mengenai cara cek pajak kendaraan online melalui website Bapenda provinsi Jawa Barat dan apliksai SAMBARA.

Cara Cek pajak kendaraan online melalui Website Bapenda Jabar

Tahapan Cek pajak kendaraan online melalui Website Bapenda Jabar, yakni sebagai berikut:

  1. Buka website Bapenda Jawa Barat >>> DI SINI
  2. Di bagian atas laman, cari menu “Samsat“, lalu pilih “Info Pajak Kendaraan” di bagian daftar paling atas
    Halaman Awal e-samsat Jabar
    Halaman Awal e-samsat Jabar
  3. Isikan data plat nomor dan warna TNKB pada kolom yang tersedia.
    Contoh Pengisian
    Contoh Pengisian
  4. Masukkan kode verifikasi, lalu klik Cari
  5. Hasilnya akan ditampilkan tentang “Informasi Kendaraan” dan “Informasi Pajak Kendaraan dan PNBP” yang berisi nominal pajak kendaraan.
Baca Juga :  Cara Cek Pajak Kendaraan Online Nusa Tenggara Timur

Cara Cek pajak kendaraan online melalui aplikasi SAMBARA

Cek pajak kendaraan online melalui aplikasi SAMBARA

Aplikasi SAMBARA memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengecek jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan. Selain itu, masyarakat juga dapat membayar pajak secara online. Berikut tutorial cek pajak kendaraan untuk anda.

  • Langkah pertama, unduh aplikasi SAMBARA melalui google play store. Klik Link Di Bawah Inidownload-button
  • Setelah itu buka aplikasi SAMBARA pada smartphone anda. kemudian pilih menu info PKB.
  • Masukkan plat nomor kendaraan, warna plat anda dan klik cari. kemudian akan muncul informasi mengenai tagihan pajak kendaraan yang harus dibayarkan dan jenis kendaraan.

Bayar pajak kendaraan online melalui aplikasi SAMBARA

Setelah mengetahui cara cek pajak kendaraan online melalui aplikasi SAMBARA, anda juga dapat melakukan pembayaran pajak. Berikut tutorialnya yang dapat anda ikuti.

  • Setelah melakukan langkah ketiga di atas, selanjutnya klik ya untuk memilih pembayaran secara online.
  • Kemudian masukkan nomor KTP, NPWP, dan 5 digit angka terakhir nomor kendaraan.
  • Selnjutnya, kode pembayaran akan muncul. Perlu diingat bahwa kode pembayaran hanya berlaku selama 24 jam. Jika anda melewatkannya, anda harus mengulangi dengan cara sebelumnya.
  • Terakhir, anda dapat melakukan pembayaran dengan kode tersebut dengan berbagai cara. Seperti ATM BJB, BCA, BRI, serta Mandiri. Selain itu, anda juga dapat melakukan pembayaran melalui internet banking dan berbagai e-commerce lainnya.
Baca Juga :  Cara Cek Pajak Kendaraan Online Daerah Banten

Manfaat Lain aplikasi SAMBARA

Kehadiran aplikasi SAMBARA sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain untuk mengecek dan melakukan pembayaran pajak, aplikasi SAMBARA juga memiliki banyak fitur yang bermanfaat. Berikut ulasanya untuk anda.

  • Melalui aplikasi SAMBARA, anda dapat mengetahi jadwal samsat keliling dan samsat gendong di seluruh daerah provinsi Jawa Barat.
  • Dengan aplikasi SAMBARA masyarakat Jawa Barat dapat mengetahui lokasi pelayanan samsat. Caranya pilih fitur yang anda butuhkan. Kemudian pilih kota dan kabupaten sesuai dengan daerah anda.
  • Aplikasi SAMBARA juga menyediakan informasi mengenai persyaratan pendaftaran samsat, mekanisme E-samsat, dan masih banyak lagi. Hal ini tentunya memudahkan masyarakat dalam mengurus kebuthannya.

Demikian ulasan mengenai cek pajak kendaraan online melalui website bapenda Jabar dan aplikasi SAMBARA. Melalui layanan online ini, tentunya akan memudahkan masyarakat dalam menuanaikan kewajibannya yakni membayar pajak. Informasi di atas semoga dapat membantu anda. Semoga bermanfaat.