fbpx
Panduan Cara Bayar Pajak Mobil Online di Rumah Aja

Panduan Cara Bayar Pajak Mobil Online di Rumah Aja

Sekarang membayar pajak mobil bisa memanfaatkan layanan jarak jauh atau layanan online. Bahkan,  beberapa bank di Indonesia sudah menjalin kerja sama sehingga lebih fleksibel.

Namun, ada beberapa tahapan untuk menuntaskan kewajiban warga negara tersebut. Sebelumnya, pastikan anda tahu jumlah pajak yang harus dibayar agar bisa disiapkan terlebih dahulu dananya.

Kemudian siapkan beberapa dokumen, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KTP dan rekening yang digunakan untuk pembayaran, seperti BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN atau BJB.

Berikut langkah-langkah membayar pajak mobil secara online yang bisa dilakukan di rumah:

  1. Samsat sudah memiliki aplikasi bernama Samsat Digital Nasional (Signal), yang bisa di-download di Google Playstore >>> [KLIK DI SINI] atau download di AppStore untuk pengguna iOS >>> [KLIK DI SINI]. Aplikasi ini dapat digunakan untuk membayar pajak mobil secara online.
  2. Jika sudah men-download aplikasi, silakan buka aplikasinya. Kemudian klik “Pendaftaran” untuk memulai proses pembayaran pajak mobil.
  3. Biasanya setelah klik “Pendaftaran“, akan muncul pengumuman, “Perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.”
  4. Pengumuman ini akan meminta anda memilih untuk setuju atau tidak setuju. Jika memang ingin menunggu dokumen dikirim ke alamat sesuai STNK, maka pilih “Setuju”.
  5. Langkah selanjutnya adalah mengisi data yang dibutuhkan pada form yang tersedia. Data tersebut meliputi NIK, nomor polisi, nomor telepon, lima digit terakhir nomor rangka mobil dan email. Jika sudah, klik “Lanjutkan“.
  6. Jika data yang anda isi sudah benar, akan muncul pemberitahuan baru. Isinya adalah data lengkap terkait kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan.
  7. Untuk mengetahui detail pajak mobil yang harus dibayar, anda dapat memeriksa bagian tabel ‘Jumlah yang Harus Dibayar’. anda dapat melihat informasi detail biaya administrasi STNK, sumbangan wajib dana kecelakaan, biaya adminitrasi TKB dan detail lainnya.
  8. Jika semuanya sudah sesuai, maka anda bisa langsung klik “Setuju“.
  9. Anda akan menerima kode pembayaran. Kode ini digunakan sebagai bukti pembayaran pajak mobil.
  10. Anda bisa langsung membayar langsung melalui bank yang bekerjasama dengan Samsat Digital Nasional. Ingat, kode pembayaran hanya berlaku selama dua jam. Jangan sampai anda melebihi waktu yang ditentukan.
  11. Setelah pembayaran berhasil, anda akan menerima E-TBPKP Samsat setempat dalam waktu 30 hari sejak tanggal pembayaran.
  12. Anda sebenarnya masih harus ke Samsat untuk melakukan pengesahan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP yang dikirim sebelumnya.