Harga rumah terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga sulit bagi kebanyakan orang untuk membelinya secara tunai.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga menjadi salah satu pilihan yang digunakan sebagian orang untuk membeli rumah lebih cepat karena dirasa tidak perlu menyiapkan banyak uang.
Lantas, bagaimana cara membeli rumah dengan fasilitas KPR?
1. Mencari rumah KPR yang diinginkan
Ada beberapa cara untuk menemukan rumah KPR yang sesuai dengan anggaran anda. Pertama, tentukan daerah atau lingkungan mana yang anda sukai yang sesuai dengan minat anda.
Jika anda sudah mengetahui daerah rumah yang anda minati, langkah selanjutnya adalah melakukan survei langsung.
2. Datangi kantor pemasaran
Setelah menentukan lokasi, cara KPR rumah selanjutnya adalah dengan survei langsung rumah yang anda minati dan mengunjungi kantor pemasaran perumahan tersebut.
Di kantor pemasaran, biasanya ditampilkan model unit rumah dan denah cluster perumahan,mulai dari yang sedang dibangun hingga model yang sudah terjual.
Dengan mengunjungi langsung pihak pemasaran juga, anda akan mengetahui tipe rumah, spesifikasi, dan harga, termasuk simulasi pembayaran cicilan.
3. Cek lingkungan perumahan
Anda dapat meminta pengembang untuk menunjukkan model rumah dari cluster yang diminati. Saat melihat model rumah, tanyakan tentang spesifikasi bangunan dan perhatikan lingkungan sekitar.
Jika masih dalam pembangunan, mungkin butuh waktu lebih lama untuk bisa ditempati.
4. Menyerahkan uang tanda jadi
Jika anda suka dan yakin setelah melihat model rumah secara langsung, langkah selanjutnya adalah memberikan panjer atau tanda jadi.
Ada perbedaan kecil antara tanda jadi dan uang muka. Tanda jadi merupakan pengikat keseriusan anda terhadap rumah tersebut, sehingga rumah tersebut tidak akan dilimpahkan ke pembeli lain.
5. Membayar uang KPR
Secara umum, pengembang menggunakan persentase pembayaran sekitar 10 persen dari harga rumah, yang dibagi menjadi dua termin waktu pembayaran.
Pada tahap ini, uang tunai setidaknya harus siap untuk membayar uang muka termin pertama.
6. Mengajukan KPR ke bank
Proses pengajuan KPR ke bank dapat dilakukan melalui bank yang bekerjasama dengan developer atau bank pilihan anda. Perbedaannya terletak pada proses pengajuan.
Pengembang akan membantu anda dalam proses pengajuan ke bank yang bekerja sama dengannya. Jika anda menggunakan bank pilihan sendiri, anda berarti harus mengurus proses pengajuan secara mandiri.
Lengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan untuk proses pengajuan KPR. Beberapa minggu setelah pengajuan, bank akan melakukan survei terkait catatan keuangan dan pekerjaan anda ke Bank Indonesia.
Jika kantor anda menyediakan fasilitas KPR rumah, ada baiknya anda menggunakan bank mitra perusahaan. Pada proses survei, bank juga akan menanyakan kondisi keuangan anda. Meski tidak menjamin, penggunaan bank mitra perusahaan dapat meningkatkan kemungkinan pengajuan KPR akan disetujui.