fbpx
Ini Cara Mencairkan BSU Tahap 3, Ikuti Cara Berikut

Ini Cara Mencairkan BSU Tahap 3, Ikuti Cara Berikut

Pencairan BSU tahap ketiga untuk nasabah bank swasta berbeda dengan penerima dari nasabah bank Himbara.

BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau disebut juga BLT subsidi gaji kembali disalurkan dan kini memasuki tahap ketiga.

Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN). Lalu bagaimana cara mencairkan BSU tahap ketiga untuk nasabah BCA dan bank swasta lainnya?

Cara mencairkan BSU tahap ketiga untuk nasabah BCA dan bank swasta lainnya

Calon penerima BSU yang belum memiliki rekening Himbara akan dibuka secara kolektif. Pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.

  1. Pertama, pastikan perusahaan telah menyerahkan data lengkap pegawainya yang menggunakan BCA atau bank swasta lainnya untuk proses pembukaan rekening kolektif. Seperti kita ketahui bersama, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat disetorkan ke rekening bank Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
  2. Bagian HRD perusahaan dapat mengunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk menyampaikan data lengkap melalui menu laporan data perusahaan di website resmi BPJamsostek atau berkoordinasi dengan BPJamsostek cabang setempat.
  3. Kelengkapan data harus mencakup dokumen yang diperlukan sebagai berikut:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama Lengkap
    • Tanggal Lahir
    • Alamat pemberi kerja
    • Nama Ibu Kandung
    • Nomor telepon seluler
    • Alamat email
  1. Jangan lupa untuk memastikan update data telah dilakukan oleh HRD perusahaan tempat kita bekerja, agar BSU tahap ketiga dapat segera dicairkan ke rekening kita.
Baca Juga :  Cara Mendapatkan BLT Dana Desa 2021, Cek Syaratnya

Ketentuan penerima BSU

Adapun kriteria penerima BSU tahap ketiga sama dengan sebelumnya, antara lain:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Gaji bulanan maksimal 3,5 juta rupiah
  3. Berada di wilayah PPKM level 3 dan 4
  4. Belum pernah menerima bantuan sosial
  5. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BSU tahap ketiga dijadwalkan berlangsung pada September 2021. Besaran dana BSU yang ditransfer ke penerima adalah 1 juta rupiah. Penerimanya adalah mereka yang memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi dan validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pegawai dan pemegang rekening bank BCA dan bank swasta lainnya akan dibuatkan rekening bank Himbara (BTN, BNI, BRI, Mandiri atau BSI) untuk kelancaran transfer dana, sebagaimana dijelaskan di atas.

Oleh karena itu, para pekerja yang merasa hanya memiliki rekening BCA segera melengkapi data dan meng-update data untuk membuka rekening Himbara secara kolektif.