Guna menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah telah menyalurkan beragam bantuan.
Selain uang tunai, bantuan juga diberikan dalam bentuk kuota internet, seperti pelatihan Kartu Prakerja.
Melihat kondisi di lapangan, masih banyak warga yang merasa memenuhi syarat, namun tidak masuk dalam daftar bantuan. Ini yang dikeluhkan sebagian masyarakat terkait penyaluran bansos.
Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai penerima bansos?
Daftar sebagai penerima bansos dapat dilakukan di aplikasi Cek Bansos buatan Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut alur cara mendaftar sebagai penerima bansos di aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store. Gunakan kata kunci “Aplikasi Cek Bansos” dan pastikan pembuatnya adalah Kementerian Sosial, karena banyak aplikasi serupa. Cek link di bawah agar tidak salah.
Link Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos
2. Lakukan registrasi
Silakan melakukan registrasi terlebih dahulu, karena menu hanya dapat diakses dengan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Siapkan nomor KK, NIK dan KTP saat melakukan registrasi. Aplikasi akan meminta foto KTP anda dan foto selfie dengan KTP anda.
Setelah registrasi, isikan kode OTP yang dikirimkan ke email anda. Anda kemudian akan diminta untuk menunggu petugas melakukan verifikasi data.
Setelah verifikasi, anda dapat mengakses menu di aplikasi Cek Bansos. Jika anda sudah terdaftar, silakan lakukan langkah-langkah berikut ini.
3. Pilih menu Daftar Usulan
Pilih menu “Daftar Usulan” dan tambahkan usulan. Menu tersebut akan berisi daftar saran yang ditambahkan oleh pemilik akun. Isi datanya:
-
- Nomor Kartu Keluarga
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Alamat sesuai KTP
- RT
- RW
- Nama lengkap ibu kandung
- Nomor telepon yang bisa dihubungi.
Kemudian klik “Pilih jenis bansos” dan lampirkan foto (selfie dengan KTP dan foto rumah).
Pemilik akun dapat langsung mendaftarkan diri sendiri, keluarganya, orang lain atau orang miskin lainnya pada tombol “tambah usulan”.
Jika anda mengusulkan keluarga anda sendiri, anda harus berada dalam satu KK yang sama.
Perlu diperhatikan bahwa semua data pada kolom atau kolom yang ditampilkan harus berdasarkan data kependudukan, karena akan langsung dicocokkan dengan data Dukcapil seperti halnya menu registrasi.
Menu “pilih jenis bansos” hanya akan muncul jika NIK yang dimasukkan ada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dan pengusul Kartu Keluarga (KK).