fbpx
Info Lengkap Pendaftaran Bansos PKH 3 Juta, Cek Sini

Info Lengkap Pendaftaran Bansos PKH 3 Juta, Cek Sini

Masyarakat miskin bisa mengecek penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan 3 juta rupiah atau tidak. Sumber data penerima bansos PKH berasal dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Jika nama tidak tercantum di cekbansos.kemensos.go.id, maka dapat dipastikan masyarakat miskin tersebut tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH karena belum masuk DTKS.

Oleh karenanya, bagi masyarakat miskin yang belum masuk DTKS dan terdaftar sebagai penerima program bansos PKH dapat mendaftar sebagai penerima agar berpeluang mendapatkan bantuan 3 juta rupiah.

Sebelum mendaftar, masyarakat miskin perlu mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Sosial untuk menjadi penerima program bansos PKH.

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos PKH

  1. Ibu hamil menerima 3 juta rupiah, dengan syarat maksimal kehamilan kedua.
  2. Anak usia dini bisa mendapatkan 3 juta rupiah, syaratnya maksimal dua anak usia dini dalam satu keluarga.
  3. Anak usia SD menerima 900 ribu rupiah, dengan syarat maksimal satu siswa SD dalam keluarga.
  4. Anak usia SMP menerima 1,5 juta rupiah, dengan ketentuan paling banyak ada satu anak usia SMP keluarga.
  5. Anak usia SMA bisa mendapatkan 2 juta rupiah, dengan ketentuan ada paling banyak satu anak SMA dalam keluarga.
  6. Lansia menerima 2,4 juta rupiah, dengan ketentuan dalam anggota keluarga ada maksimal satu lansia.
  7. Penyandang disabilitas menerima 2,4 juta rupiah, dengan ketentuan paling banyak ada satu penyandang disabilitas dalam keluarga.
Baca Juga :  Ini Cara Mencairkan BSU Tahap 3, Ikuti Cara Berikut

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

  • Buka browser HP atau komputer.
  • Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan Provinsi.
  • Masukkan Kabupaten/Kota.
  • Masukkan Kecamatan.
  • Masukkan Desa/Kelurahan.
  • Masuklan nama lengkap.
  • Masukkan kode huruf.
  • Klik Cari Data.

Cara Daftar Penerima Bansos PKH

  1. Warga miskin membawa KTP dan KK ke kantor desa/kelurahan setempat untuk mendaftar.
  2. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas syarat-syarat warga yang layak masuk DTKS.
  3. Hasilnya akan ditampilkan dalam bentuk Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
  4. Dinsos kemudian menggunakan Berita Acara tersebut untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen yang lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Operator desa/kabupaten kemudian memasukkan data yang telah diverifikasi dan divalidasi ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  6. Data yang masuk ke dalam SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk kperluan verifikasi dan validasi laporan kepada bupati/walikota.
  7. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi atas data yang telah disetujui kepada gubernur untuk disampaikan kepada kementerian.

Perlu diketahui bahwa cara mendaftar ke DTKS Kemensos agar bisa menerima bansos PKH tidak hanya bisa dilakukan secara langsung atau offline.

Baca Juga :  Terbaru! Daftar Bansos 2021 Bisa Lewat Aplikasi Ini

Adapun cara yang bisa dilakukan secara online melalui handphone bisa dibaca di artikel berikut —–> [ KLIK DI SINI ].

Nah, cara melihat daftar penerima bansos PKH dapat dilakukan secara online melalui website cekbansos.kemensos.go.id.