fbpx
Cara Registrasi Kartu Axis Bagi Pengguna Baru & Lama

Cara Registrasi Kartu Axis Bagi Pengguna Baru & Lama

Axis adalah salah satu layanan seluler yang ada di Indonesia dan dimiliki oleh XL Axiata, anak perusahaan Grup Axiata. Axis menyediakan layanan 2G, 3G dan BlackBerry di dalam dan luar negeri, mencakup 382 mitra roaming internasional di 159 negara.

Saat ini, layanan Axis mencakup 80 persen wilayah Indonesia, meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Kalimantan dan Sulawesi, serta layanannya tersedia di lebih dari 400 kota di seluruh Indonesia.

Pada 26 September 2013, XL Axiata menandatangani perjanjian akuisisi Axis Telekom Indonesia. Pengguna layanan Axis harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi ini dapat mencegah penipuan, meminimalkan penyalahgunaan nomor dan berfungsi sebagai identitas unik bagi setiap pengguna.

Berikut KulikMedia bagikan cara registrasi kartu Axis anti ribet.

1. Cara registrasi kartu Axis bagi pengguna baru

  • Masukkan kartu Axis yang dibeli ke dalam ponsel anda.
  • Biasanya, informasi registrasi akan muncul secara otomatis. Namun, jika tidak muncul, anda dapat masuk ke menu pesan dan mendaftar di sini.
  • Ketik DAFTAR dan kirim ke 4444.
  • Setelah itu, anda dapat segera melakukan langkah selanjutnya.
  • Anda harus mengisi informasi pribadi terlebih dahulu. Setelah selesai, klik selanjutnya.
  • Anda akan menerima SMS yang meminta anda untuk memasukkan KODE PREREG atau ID toko konter tempat anda membeli kartu Axis tersebut.
  • ID toko akan diberikan oleh pemilik toko saat anda melakukan pembelian kartu.
  • Segera balas SMS dengan format ID#KODEPREREG, lalu kirim dan tunggu beberapa saat hingga anda menerima pemberitahuan bahwa kartu Axis anda aktif dan siap digunakan.
Baca Juga :  Cara Registrasi Kartu Tri untuk Pengguna Baru & Lama

Ada juga cara lain registrasi kartu Axis anti ribet, yakni via online. Berikut kami jelaskan langkah-langkahnya.

2. Cara registrasi Axis via online untuk pengguna baru

  • Pertama, kunjungi situs resmi Axis —–> [ DI SINI ]
  • Kemudian anda dapat memasukkan nomor yang ingin dilakukan registrasi
  • Nomor akan mendapatkan kode OTP
  • Masukkan kode OTP tersebut
  • Pilih menu “Verifikasi”
  • Anda kemudian dapat memasukkan data yang diperlukan, seperti KTP atau kartu keluarga.

3. Cara registrasi ulang kartu Axis untuk pengguna lama

Registrasi ulang diperuntukkan bagi pengguna lama yang sudah memiliki nomor Axis. Caranya adalah dengan mengirim pesan ke nomor 4444, formatnya ULANG#NIK#No.KK. Jika berhasil, akan muncul pesan konfirmasi registrasi ulang kartu Axis.

Jika anda mendapatkan balasan “Maaf, permintaan anda tidak dapat diproses saat ini”, maka coba lagi dari awal. Jika muncul balasan seperti ini: “Maaf, data NO KK yang anda masukkan salah”, silakan periksa kembali nomor KK yang anda masukkan.

Itulah cara registrasi kartu Axis anti ribet. Semoga bermanfaat untuk anda!

Baca Juga :  Cara Registrasi Kartu Simpati Bagi Pengguna Baru/Lama