Kementerian Sosial memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, baik yang bersifat rutin, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun yang khusus diberikan pada saat PPKM, seperti BST atau Bantuan Sosial Tunai.
Kementerian Sosial menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan siapa yang menjadi penerima bantuan.
DTKS sendiri berisi data terverifikasi kelompok miskin dan rentan. Lantas, cara daftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos 2021?
Cara Daftar DTKS Kemensos 2021
- Masyarakat (miskin) membawa KTP dan KK ke desa/kelurahan setempat untuk mendaftar.
- Hasil pendaftaran aktif miskin ke desa/Kelurahan. Kemudian akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk DTKS berdasarkan daftar prelist awal dan usulan baru .
- Musdes/uskel akan membuat berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, dan kemudian menjadi prelist akhir.
- Prelist akhir hasil musdes/muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
- Operator desa/kelurahan kemudian memasukkan data yang sudah diverifikasi dan divalidasi ke dalam aplikasi SIKS offline.
- Data yang dimasukkan dalam SIKS offline kemudian diekspor dalam bentuk file berekstensi siks.
- Kemudian file tersebut dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan import datanya ke dalam aplikasi SIKS online.
- Hasil validasi lalu dilaporkan kepada bupati/walikota.
- Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi atas data yang telah disetujui kepada gubernur untuk disampaikan kepada menteri.
- Penyampaian dilakukan dengan cara import data hasil verifikasi dan validasi ke SIKS-NG. Perlu juga dalam langkah ini meng-upload surat pengesahan dari bupati/walikota dan berita acara dari pihak desa/kelurahan.
Pertanyaannya, jika nama kita sudah terdaftar di DTKS Kemensos, apakah kita langsung mendapatkan bansos?
Kemensos menegaskan setiap jenis bantuan yang disalurkan pihaknya memiliki syarat dan ketentuan masing-masing yang juga harus dipenuhi masyarakat calon penerima. Jadi, siapa saja yang sudah terdaftar DTKS Kemensos tidak secara otomatis langsung memperoleh bansos.
Adapun untuk mengecek status kepesertaan bansos, masyarakat dapat menghubungi website dtks.kemensos.go.id. Jika ada pertanyaan atau aduan terkait data, masyarakat dapat mengirimkan email ke pusdatinkesos@kemsos.go.id dan/atau menghubungi 021-22804288.