fbpx
Apa itu Asuransi Perjalanan Kartu Kredit

Apa itu Asuransi Perjalanan Kartu Kredit?

Tahukah anda bahwa kartu kredit memiliki fasilitas asuransi perjalanan yang memberikan perlindungan untuk perjalanan domestik dan internasional bagi pemegang/pemilik?

Ya, kartu kredit tidak terbatas pada fasilitas tarik tunai, cicilan nol persen dan lainnya. Kartu kredit juga menyediakan asuransi perjalanan.

Jika terjadi kecelakaan perjalanan, ketidaknyamanan perjalanan (penundaan atau pembatalan perjalanan, keterlambatan bagasi) dan lainnya, anda bisa mendapatkan pertanggungan.

Fasilitas asuransi perjalanan ini tidak hanya berlaku untuk kartu kredit perjalanan. Ini juga berlaku untuk kartu kredit non-perjalanan.

Besaran asuransi atau ganti rugi yang diberikan oleh bank penerbit berkisar antara jutaan hingga miliaran rupiah.

Ini sangat menguntungkan, tetapi anda perlu memahami beberapa hal tentang asuransi perjalanan kartu kredit di bawah ini!

1. Syarat dan Ketentuan

Beberapa penerbit kartu kredit telah memfasilitasi asuransi perjalanan tanpa membayar biaya tambahan. Namun, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk memperoleh manfaat ini.

Baca Juga :  Dapatkan Premi Asuransi Murah dengan 4 Cara Ini

Nasabah biasanya diminta untuk melakukan transaksi dalam jumlah tertentu. Misalnya, jika anda menggunakan kartu kredit untuk membeli tiket pesawat, jumlah transaksi minimum adalah 5 juta rupiah.

Oleh karena itu, pahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh bank penerbit untuk mendapatkan manfaat asuransi perjalanan ini.

Dengan begitu, fasilitas ini tidak akan sia-sia, dan anda bisa menikmatinya nanti saat bepergian atau melakukan perjalanan.

2. Besaran uang pertanggungan

Setiap bank penerbit menetapkan besaran uang pertanggungan yang berbeda. Ini juga tergantung pada jenis kartu kredit, seperti kartu platinum dan premium.

Adapun secara umum, kisaran besaran uang pertanggungan ialah 250 juta rupiah hingga 7 miliar rupiah bagi pemegang kartu dan keluarganya.

3. Prosedur klaim

Setiap nasabah produk asuransi, sangat penting untuk memahami cara mengajukan klaim ke bank penerbit. Sehingga, begitu terjadi kerugian perjalanan, uang asuransi anda bisa dicairkan sesuai polis.

Prosedur klaim secara umum adalah mengisi formulir klaim dan melengkapi dokumen yang diperlukan (paspor, surat keteragan sebab dan kronologi kejadian, fotokopi tiket perjalanan dan lainnya).

Baca Juga :  Mengenal Apa itu Asuransi Syariah dan Prinsip Kerjanya

Bank kemudian akan melakukan analisis. Jika disetujui, uang pertanggungan akan dicairkan.

4. Hal yang tidak ditanggung oleh asuransi perjalanan kartu kredit

Selain mengetahui biaya yang ditanggung oleh asuransi perjalanan, anda juga perlu mengetahui daftar kerugian atau kerusakan yang tidak ditanggung. Hal ini penting untuk mencegah miskomunikasi di kemudian hari.

Misalnya, kerugian atau kerusakan yang tidak tertanggung disebabkan oleh kehilangan barang yang disengaja, misterius, tidak dapat dijelaskan dan lainnya.

5. Masa berlaku asuransi perjalanan

Manfaat asuransi perjalanan kartu kredit umumnya tersedia selama 30 hari. Lebih dari itu, asuransi tidak lagi berlaku.

Jika anda masih ingin menggunakan fasilitasnya, anda harus melakukan perpanjangan. Tentu diperlukan biaya tambahan.

Namun, kembali ke kebijakan masing-masing bank penerbit. Beberapa bank menawarkan masa berlaku yang lebih lama. Sebaiknya anda menanyakan hal ini kepada pihak bank agar lebih jelas dalam memanfaatkannya.

Manfaat asuransi perjalanan kartu kredit

Jika anda pemegang kartu kredit, sebaiknya manfaatkan kemudahan ini saat bepergian. Tentunya dengan terlebih dahulu menanyakan kepada pihak bank bagaimana cara menggunakan atau memperoleh perlindungan darinya.

Baca Juga :  Sebelum Membeli Asuransi Mobil Perhatikan 5 Hal Ini !