Baca Di Sini : Kumpulan Link Download Twibbon Hari Sumpah Pemuda
Asuransi menjadi salah satu pos pengeluaran dan investasi masa depan yang semakin dipertimbangkan di masa pandemi ini. Karena krisis kesehatan ini, masyarakat mulai memahami pentingnya asuransi.
Tidak hanya melindungi keuangan dan kesehatan dari ancaman pandemi, tetapi juga menambah proteksi dari penyakit tak terduga, termasuk komorbid seperti stroke, kanker dan gagal ginjal.
Contohnya, biaya sekali berobat untuk stroke adalah 25 hingga 75 juta rupiah. Jangan lupa bahwa penyakit serius seperti stroke adalah penyakit kronis yang membutuhkan banyak terapi.
Untuk itu, sangat bijaksana untuk memasukkan asuransi sebagai salah satu pos pengeluaran bulanan. Pilihan produk asuransi biasanya menjadi dilema bagi banyak orang.
Namun, sebelum membeli lebih lanjut produk asuransi yang bertebaran di pasaran, kita bisa mencoba saran – saran berikut ini:
1. untuk wanita/pria single
Untuk kita yang masih single, asuransi dasar yang bisa kita pilih dan lengkapi adalah asuransi kesehatan. Saat memilih asuransi ini, kita juga harus memperhatikan penyakit yang diderita.
Sesuaikan produk dengan kebutuhan kita. Tujuan memilih sesuai dengan kebutuhan adalah agar tujuan keuangan dan tabungan tetap terjaga ketika sewaktu-waktu penyakit yang kita derita menyerang.
2. Untuk keluarga
Jika kita sudah menikah dan memiliki keluarga, gunakan asuransi jiwa untuk melindungi diri kita, terutama jika kita adalah pencari nafkah utama dalam keluarga.
Asuransi jiwa ini akan melindungi ketika kita menghadapi situasi yang tidak terduga, seperti meninggal dunia.
Uang pertanggungan asuransi ini biasanya diberikan kepada ahli waris yang tercantum. Dengan cara ini, ketika sakit atau meninggal, keluarga kita masih memiliki simpanan untuk melanjutkan hidup.
3. Tips tambahan: teliti manfaat dan pelajari polis
Ketika kita ingin membeli asuransi kesehatan, kita harus meneliti secara menyeluruh apa manfaat yang diberikannya dan apakah sesuai dengan kebutuhan.
Beberapa manfaat umum dalam produk asuransi antara lain manfaat rawat inap, rawat jalan, kesehatan gigi, perbedahan dan lainnya.
Pastikan juga untuk mempelajari kondisi pengecualian yang tercantum dalam polis. Misalnya, berkaitan dengan pasal pre-existing condition. Yaitu, aturan asuransi kesehatan yang mana tidak berlaku untuk penyakit yang sudah ada sebelumnya.
Oleh karena itu, jika kita harus dirawat di rumah sakit karena penyakit yang sudah ada sebelumnya, asuransi kesehatan akan menolak klaim.
Pre-existing conditions berbeda dengan masa tunggu. Masa tunggu asuransi kesehatan umumnya 30 hari sejak tanggal berlaku polis dan masa tunggu penyakit khusus adalah 12 bulan sejak tanggal berlaku polis.