Pemerintah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji karyawan formal di sektor non esensial dan non kritis di wilayah PPKM Level 4. Subsidi gaji karyawan ini akan disetorkan langsung ke rekening penerima.
Ida menjelaskan data penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan karena dianggap sebagai data penyaluran BLT yang paling lengkap dan valid. Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan akan memverifikasi data calon penerima dan menyerahkannya ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, ia meminta pekerja segera menyerahkan rekeningnya ke perusahaan untuk diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Persyaratan pekerja penerima subsidi gaji adalah berstatus warga negara Indonesia dan anggota BPJS Ketenagakerjaan sebelum Juni 2021.
Kemudian, calon penerima adalah pekerja di wilayah PPKM 4 dan pekerja di sektor yang terkena dampak yaitu sektor industri, barang konsumsi, jasa selain pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, real estate dan properti. Namun, jika ia belum terdaftar sebagai penerima subsidi gaji karyawan, maka dapat mendaftar melalui website BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman INI
- Registrasi data diri
- Isi formulir yang tersedia
- Setelah semua isian diisi, peserta akan mendapatkan PIN yang akan dikirimkan ke email dan SMS yang terdaftar.
Subsidi gaji karyawan yang cairkan pemerintah sebesar 500 ribu rupiah per bulan untuk dua bulan. Namun, subsidi gaji akan disalurkan dua bulan sekaligus sehingga penerima memperoleh 1 juta rupiah.
Sementara itu, jika kita sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan yakin telah memenuhi persyaratan sebagai penerima, berikut cara cek penerima subsidi gaji karyawan dari pemerintah:
- Kunjungi laman INI
- Kemudian masuk ke halaman registrasi dan pilih daftar sekarang.
- Buat akun dengan mengisi semua data yang diperlukan, seperti NIK, KTP dan lainnya.
- Kemudian masukkan alamat email, nomor ponsel dan password.
- Setelah mengklik daftar, kode OTP akan dikirim ke ponsel dari nomor yang terdaftar. Aktifkan OTP yang diperoleh dari akun yang dibuat.
- Setelah akun diaktifkan, login kembali ke laman seperti di poin 1 dengan akun kita. Kemudian isi profil lengkap, termasuk foto profil.
- Setelah melengkapi akun dan informasi data, maka akan terlihat di akun tersebut jika kita penerima bantuan subsidi gaji karyawan.