fbpx
Cek BST 600.000 untuk Warga DKI Jakarta Bisa di Sini!

Cek BST 600.000 untuk Warga DKI Jakarta Bisa di Sini!

Ada info terbaru nih terkait bantuan sosial tunai 600.000 untuk warga DKI Jakarta. Berikut kami informasikan secara detail berikut mekanisme penyalurannya.

Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tunai senilai 600.000 rupiah kepada warga Jakarta yang terdampak Covid-19 pada Juli 2021.

Bantuan sosial tunai (BST) ini disalurkan melalui dua cara, salah satunya melalui Pemprov DKI Jakarta.

Bantuan tersebut berasal dari Dana APBD DKI Jakarta yang selanjutnya akan disalurkan dalam rekening Bank DKI sebesar 300.000 rupiah per bulan. Penerima BST akan mendapatkan kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI.

Penerima BST

Perlu diketahui, penerima BST harus terdaftar sebagai penerima bansos sembako pada 2020 hasil updating dan pemadanan data yang dilakukan Disdukcapil DKI Jakarta.

Selain itu, penerima tidak termasuk dalam penerma program bantuan sosial keluarga harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Untuk mengecek apakah anda penerima BST Pemprov DKI Jakarta atau bukan, silakan kunjungi tautan https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial dan masukkan nomor kartu keluarga (KK) di kotak yang tersedia.

Baca Juga :  Cek Penerima Bansos Jabar PPKM Level 4 2021 di Sini!

Ada 1.007.379 KK yang terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta.

Daerah penerima BST terbanyak adalah Jakarta Timur sebanyak 497.490 KK, disusul Jakarta Utara 210.344 KK, Jakarta Selatan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK dan Kepulauan Seribu 4.120 KK.

Mekanisme penyaluran BST

Sumber BST terbagi menjadi dua, yaitu BST dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan BST dari Kementerian Sosial (APBN).

Bentuk penyaluran bantuan ini juga berbeda, tergantung dengan sumbernya.

Dana yang bersumber dari APBD DKI akan disalurkan melalui rekening bank DKI.

Sementara dana BST dari APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar 623 miliar rupiah untuk alokasi BST tahap 5 dan 6.

Anggaran ini diambil dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dan anggaran operasional Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Itulah informasi mengenai BST 600.000 dari Pemprov DKI. Jika anda termasuk orang yang mendapatkan bantuan ini, maka gunakanlah dengan bijak. Dengan kata lain, bantuan sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Bansos FMOTM DKI Jakarta