Untuk mengurangi beban siswa kurang mampu, pemerintah memberikan bantuan dana melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Kini, di masa pandemi, KJP kembali diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kabar baiknya, Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah cair sejak 16 Juli 2021.
Pencairan dana KPJ untuk pelajar DKI Jakarta akan dilakukan secara bertahap.
Penerima dana KPJ dapat langsung mengeceknya untuk mencairkan dananya.
Adapun informasi ini disampaikan langsung oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Jumat (16/7/2021) lalu.
Kami ingatkan kembali bagi penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 untuk segera mengecek status penerimaan bantuan dana. Penerima dapat mengunjungi website https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/.
Besaran bantuan keuangan yang diterima pada bulan Juli 2021 adalah sebagai berikut:
- SD/SDLB/MI menerima 250.000 rupiah;
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM menerima 300.000 rupiah;
- SMA/SMALB/MA menerima 420.000 rupiah;
- SMK menerima 450.000 rupiah.
Selain itu, penerima KJP Plus 2021 juga akan mendapatkan manfaat lain berupa:
- Menggunakan akses Trans Jakarta secara gratis dengan memperlihatkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah;
- Masuk Ancol secara gratis dengan memperlihatkan KJP, Kartu Pelajar dan fotokopi KK.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program pemerintah yang dibiayai sepenuhnya dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Dana tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta yang kurang mampu, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.
Penerima bantuan dana KJP Plus ini harus memenuhi beberapa syarat. Beberapa syarat yang dimaksud di antaranya:
- Siswa terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di DKI Jakarta;
- Siswa terdaftar di DTKS, DTKS daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan gubernur;
- Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta, memiliki KK atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan;
- Mengeluarkan surat pernyataan tidak mampu yang diketahui orang tua dan ketua RT (Rukun Tetangga) dan ketua RW (Rukun Warga) setempat;
- Diusulkan oleh sekolah;
- Menandatangani lembar Pakta Integritas;
- Berperilaku baik.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang KJP Plus 2021 dapat diakses melalui situs resminya, https://kjp.jakarta.go.id/.
Atau kita bisa mendapatkan informasi terbaru dari media sosial Instagram @disdikski, @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Gunakan bantuan dana KJP Plus untuk keperluan sekolah ya!