fbpx
Cara Cek Penerima Bansos 600 Ribu untuk DKI Jakarta

Cara Cek Penerima Bansos 600 Ribu untuk DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk Mei dan Juni dalam satu waktu, sehingga masing-masing penerima akan menerima 600.000 rupiah.

corona.jakarta.go.id menyebutkan BST akan disalurkan pada minggu ketiga bulan Juli 2021 langsung ke rekening penerima.

Lebih lanjut disebutkan bahwa BST ini diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Cara cek penerima bansos warga jakarta Juli 2021

Berikut cara cek penerima bansos warga Jakarta yang rencananya akan dicairkan dalam waktu dekat.

  1. Siapkan Kartu Keluarga (KK)
  2. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id
  3. Klik menu Bantuan Sosial, kemudian Klik Informasi Bansos
    Tampilan halaman depan corona.jakarta.go.id
    Tampilan halaman depan corona.jakarta.go.id
  4. Masukkan nomor KK di kolom yang sudah disiapkan
    masukkan NIK di website corona.jakarta.go.id
    masukkan NIK di website corona.jakarta.go.id
  5. Klik Cari

Jika kita salah satu penerima BST, nama kita akan muncul di laman tersebut.

Setelah mengetahui identitas penerima, kita dapat mengajukan pencairan. Nantinya, dana tersebut akan dikirim melalui rekening atau ATM Bank DKI.

Baca Juga :  Info Cara Mengajukan BLT UMKM 2021, Cek di Sini!

Perlu diketahui bahwa setiap penerima bansos akan menerima dana bantuan sebesar 600.000 rupiah. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari BST tahap ke-5 dan ke-6 pada bulan Mei dan Juni 2021. Jadi, setiap tahapan BST bernilai 300.000 rupiah.

Cara mencairkan dana bansos warga Jakarta Juli 2021

  1. Menerima undangan pencairan dari petugas di daerah yang ditentukan, sampai dengan H-1 dari jadwal pencairan.
  2. Harap membawa KK dan KTP asli dan fotokopi saat mengambil kartu tabungan.
  3. Jika tidak dapat datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, akan ada undangan penjadwalan ulang kedua dan ketiga. Ini dilakukan usai tahap pertama penyaluran bansos selesai.
  4. Bagi penerima BST warga Jakarta yang sudah memiliki rekening Bank DKI dapat mencairkan langsung di ATM atau Bank DKI terdekat.

Bagi penerima kartu tabungan yang tidak dapat datang sendiri, dapat diwakilkan dengan syarat membawa surat kuasa dari penerima BST, asli dan fotokokopi KTP dan KK pemberi kuasa dan penerima kuasa.

Dalam penyaluran BST ini, akan ada sekitar 1.007.370 penerima bantuan. Jumlah tersebut meliputi 497.490 KK di Jakarta Timur, 210.344 KK di Jakarta Utara dan 160.733 KK di Jakarta Selatan. Kemudian, di Jakarta Barat ada 79346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK dan Kepulauan Seribu 4.120 KK.

Baca Juga :  Ini Syarat dan Cara Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan