Cara cek penerima Bantuan Modal UMKM (BLT UMKM) bisa dilakukan di laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Pemerintah memberikan bantuan modal usaha senilai 1,2 juta rupiah kepada pelaku UMKM.
Bantuan akan diberikan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Sebelum memasuki tahap pencairan, calon penerima dapat mengecek terlebih dahulu apakah berhak menerima bantuan ini atau tidak.
Bagi nasabah BRI dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.
Sementara itu, nasabah BNI bisa melakukan pengecekan dengan mengunjungi laman banpresbpum.id.
Cara cek penerima Bantuan Modal UMKM via BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
Tampilan halaman depan situs eform.bri.co.id - Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Klik “Proses Inquiry”.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
- Jika anda bukan penerima BPUM, akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.
Cara cek penerima Bantuan Modal UMKM via BNI:
- Buka laman https://banpresbpum.id/.
Tampilan halaman depan situs banpresbpum.id - Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pilih Cari
- Akan muncul pemberitahuan apakah anda menerima atau tidak.
Cara mencairkan Bantuan Modal UMKM 1,2 juta rupiah
Apabila masyarakat telah menerima informasi sebagai penerima Bantuan Modal UMKM 1,2 juta rupiah, maka lakukan pencairan bantuan tersebut dengan mengunjungi cabang BRI atau BNI terdekat. Berikut dokumen yang harus dibawa:
- KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga
Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani tanggung jawab mutlak sebagai penerima Bantuan Modal UMKM.
Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan langsung mencairkan Bantuan Modal UMKM sebesar 1,2 juta rupiah.
Cara mendapatkan Bantuan Modal UMKM 1,2 juta rupiah
Untuk mendapatkan Bantuan Modal UMKM 1,2 juta rupiah, masyarakat harus mendaftar di dinas koperasi dan UKM kabupaten atau kota.
Berikutnya, dinas koperasi kabupaten/kota mengajukan usulan ini kepada tingkat provinsi yang. Proses kemudian berlanjut ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Untuk diketahui, sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, kita bisa mendaftar Bantuan Modal UMKM 1,2 juta rupiah via online.
Berikut syarat yang diperlukan untuk mendaftar Bantuan Modal UMKM 1,2 juta rupiah:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat rekomendasi calon penerima Bantuan Modal UMKM dari pengusul berikut lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak menerima KUR.