fbpx
Limit Pinjaman Kartu Kredit hingga Fintech, Cek di Sini!

Limit Pinjaman Kartu Kredit hingga Fintech, Cek di Sini!

Saat ini, kita dapat menemukan banyak jenis fasilitas pinjaman . Kita dapat menggunakan fasilitas itu di saat membutuhkan uang cepat untuk beberapa kebutuhan.

Namun, sebelum menggunakan fasilitas pinjaman, kita harus mengetahui berapa limit yang ditawarkannya.  Nah, kali ini KulikMedia akan membagikan informasi mengenai limit sejumlah fasilitas pinjaman mulai dari kartu kredit hingga fintech. Simak dengan saksama ya!

1. Kartu kredit

Bagi kalangan milenial, kartu kredit adalah sesuatu yang wajib ada. Selain digunakan sebagai alat pembayaran, kartu kredit juga bisa digunakan untuk tarik tunai.

Ketika gaji di tengah bulan habis dan tabungan nol, kita bisa mendapatkan uang tunai dari kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan darurat.

Limit kartu kredit biasanya 3 kali dari gaji bulanan. Jika gaji anda 7 juta rupiah, batas maksimalnya adalah 21 juta rupiah.

Adapun batas penarikan tunai bulanan yang diperbolehkan adalah 40-60 persen dari total limit kartu.

Baca Juga :  Kartu Kredit BCA: Jenis, Syarat Dokumen & Cara Daftar

2. Kredit Rekening Koran

Pinjaman Kredit Rekening Koran (KRK) perlu menggadaikan aset dalam proses pengajuan. Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk modal kerja.

Jangka waktu pendek biasanya 12 bulan, dan limit maksimum KRK adalah 50 miliar rupiah.

Berbeda dengan pinjaman lainnya, bunga pinjaman KRK hanya dihitung dari fasilitas pinjaman yang digunakan saat itu.

Misalnya, kita mengajukan kredit 500 juta rupiah, tapi kita hanya menarik 400 juta rupiah, maka bunga pinjaman yang dikenakan hanya 400 juta rupiah. Sisa pinjaman dapat dikembalikan tanpa bunga di akhir pembayaran.

3. Kredit investasi

Kredit investasi adalah sarana pinjaman yang menyediakan pendanaan untuk kebutuhan barang modal, seperti modernisasi, ekspansi, pendirian proyek baru atau kebutuhan investasi lainnya.

Karena sifatnya untuk kebutuhan investasinya, limit yang diberikan sangat besar, yakni hingga 10 miliar rupiah. Tenornya juga panjang, yakni 10-15 tahun.

4. Fintech lending

Ini yang masih booming, pinjaman online atau pinjaman dari fintech lending semakin diincar banyak orang yang membutuhkan uang cepat. Syaratnya sangat mudah, yakni cukup menyediakan KTP saja.

Baca Juga :  Cara Aktivasi BSI Mobile untuk Nasabah BRIS & BNIS

Dari proses pengajuan hingga pencairan uang dilakukan dengan cepat. Limit yang ditawarkan juga sangat besar, yakni hingga 50 juta rupiah bahkan mencapai 200 juta rupiah.

Tapi ingat, ajukan pinjaman di lembaga fintech lending yang legal, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).