Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) 2021.
Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTN dibuka hingga 3 Oktober 2021.
Sementara itu, pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTS dibuka hingga 31 Oktober 2021.
Besaran dana bantuan KIP Kuliah Merdeka 2021:
Biaya KIP Kuliah 2021 akan disesuaikan dengan program studi. Sebelumnya rata-rata besaran kuliah 2,4 juta rupiah per semester, pada tahun 2021 dibagi sesuai dengan akreditasi prodi, dengan rincian sebagai berikut:
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal 12 juta rupiah per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal 4 juta rupiah per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi C: maksimal 2,4 juta rupiah per semester
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, jika sebelumnya disamakan yaitu 700.000 rupiah per bulan, maka sekarang dibagi menjadi lima besaran, yaitu:
- Biaya hidup kluster 1: 800.000 rupiah per bulan
- Biaya hidup kluster 2: 950.000 rupiah per bulan
- Biaya hidup kluster 3: 1,1 juta rupiah per bulan
- Biaya hidup kluster 4: 1,25 juta rupiah per bulan
- Biaya hidup kluster 5: 1,4 juta rupiah per bulan.
Syarat daftar KIP Kuliah 2021
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun yang sama atau dua (dua) tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki kendala ekonomi yang didukung oleh bukti dokumen yang valid.
- Diterima di PTN atau PTS pada prodi akreditasi A atau B, dan dimungkinkan untuk dipertimbangkan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.
Bukti keterbatasan ekonomi
- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan. Mahasiswa dari keluarga yang desilnya kurang atau sama dengan kategori 4 (keempat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Total pendapatan orang tua atau wali tidak melebihi 4.000.000 rupiah per bulan. Atau total pendapatan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga, hasilnya mencapai 750.000 rupiah.
Cara Daftar KIP Kuliah 2021
- Login ke website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau di KIP Kuliah Mobile Apps
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif
- Validasi NIK, NISN dan NPSN
- Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
- Mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
- Mendaftar dan mengikuti SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi PTN atau PTS.
- Setelah diterima di PTN atau PTS, langkah terakhir adalah verifikasi.