fbpx
Baru Saja Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar CPNS 2021

Baru Saja Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar CPNS 2021

Berikut adalah informasi pendaftaran CPNS tahun 2021 mendatang yang baru saja dibuka.

CPNS pada tahun ini dibuka untuk berbagai formasi di instansi pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Pemerintah membuka dua jalur penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN), antara lain calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jumlah formasi yang telah ditetapkan mencapai 676.733. Diprediksi pendaftar CPNS pada tahun ini akan sangat besar.

Nah, bagi anda yang ingin daftar CPNS 2021, siapkan dulu dokumen persyaratan sebagai berikut:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan instansi yang didaftar, termasuk SKCK

Cara daftar CPNS 2021 dan alur lengkapnya

  1. Mendaftar akun
    • Pendaftar mengunjungi portal SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id
    • Buat akun SSCASN
    • Login ke akun SSCASN yang sudah dibuat
    • Lengkapi data diri dan unggah swafoto
  1. Mendaftar formasi CPNS 2021
    • Pilih jenis seleksi
    • Pilih formasi
    • Unggah file sesuai ketentuan
    • Periksa resume dan akhiri pendaftaran
    • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
  1. Seleksi administratif
    • Panitia memverifikasi informasi pendaftar
    • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
    • Pendaftar yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan keberatan (sanggahan) terkait hasil seleksi administrasi
    • Panitia mengumumkan hasil sanggahan
    • Pendaftar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian
  1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    • Pendaftar mengikuti ujian SKD
    • Panitia mengumumkan hasil SKD
    • Pendaftar yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan keberatan (sanggahan) atas hasil SKD
    • Panitia mengumumkan hasil sanggahan
    • Pendaftar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKB
  1. Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB)
    • Pendaftar mengikuti ujian SKB
    • Panitia mengumumkan hasil SKB
    • Pendaftar yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan keberatan (sanggahan) hasil SKB
  1. Pengumuman kelulusan
    • Panitia mengumumkan hasil sanggahan SKB
    • Pengumuman kelulusan CPNS 2021 adalah mutlak dan tidak terbantahkan
    • Pendaftar yang telah lulus dapat melakukan pemberkasan sesuai ketentuan
Baca Juga :  Ini Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021

Itulah syarat dan cara daftar CPNS 2021 yang baru saja dibuka. Selamat mencoba! Semoga sukses menyertai anda.