Penyelenggaraan haji di Indonesia dibagi menjadi dua, yakni haji reguler dan haji plus. Haji reguler diselenggarakan oleh Kementerian Agama, sedangkan haji plus diselenggarakan oleh agen travel yang ditunjuk oleh pemerintah. Misalnya, PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang sudah mengantongi izin resmi. Waktu antreannya hanya sekitar 5-9 tahun. Ini tentunya lebih cepat dari haji reguler biasanya menunggu hingga 18 tahun.
Sementara biaya yang dikeluarkan sekitar 4.500-5.000 dolar AS atau setara 67 juta rupiah hingga 74 juta rupiah. Untuk diketahui, biaya yang dikeluarkan ini hampir dua kali lipat dari biaya haji reguler. Biasanya tempat menginap haji plus akan lebih dekat dari Masjidil Haram.
Syarat daftar haji plus
Sebelum mengetahui cara daftar haji plus, calon jemaah haji harus mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Persyaratan pendaftaran haji plus tidak jauh berbeda dengan haji reguler. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
- Formulir pendaftaran
- Paspor asli yang masih berlaku minimal 7 bulan
- Nama di paspor minimal 3 suku kata
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Copy Akta Kelahiran
- Copy Surat Nikah
- Pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang putih (30 lembar)
- Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang putih (15 lembar)
- Surat kuasa pemilihan PIHK
- Surat pernyataan daftar tunggu (waiting list)
- Membayar DP sebesar 4.500 dolar AS (Nomor Porsi Kemenag)
Cara Daftar Haji Plus
- Membuka tabungan haji di bank. Gunakan bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Untuk membuka tabungan haji, kita hanya perlu membawa dokumen identitas diri (seperti KTP) dan harus menabung hingga 25 juta rupiah untuk setoran awal.
- Berbeda dengan haji reguler yang langsung disetorkan ke rekening Kementerian Agama. Setoran awal haji plus harus ditransfer ke rekening agen atau biro travel sesuai biaya yang ditetapkan.
- Pihak biro travel nantinya yang menyetor dana tersebut ke Kementerian Agama untuk mendapatkan Nomor Porsi antrean haji plus
- Mendapatkan bukti setoran awal. Jika sudah ditransfer, kita akan mendapatkan tanda bukti setoran awal yang berisi nomor validasi, yang akan diurus oleh bir travel.
- Setelah mendapatkan Nomor Porsi, calon jemaah haji menyerahkan semua dokumen yang diperlukan kepada biro travel.
- Jangka waktu pelunasan disesuaikan dengan ketentuan masing-masing biro travel, pada umumnya sekitar 4-6 bulan.
Itulah syarat dan cara daftar haji plus. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kita semua.