fbpx
Info Penerimaan STPN 2021, Cek Cara Daftarnya di Sini

Info Penerimaan STPN 2021, Cek Cara Daftarnya di Sini

Sekolah Tinggi Pertanahan Negara (STPN) membuka pendaftaran calon taruna untuk tahun akademik 2021/2022. Simak syarat dan tata cara pendaftarannya di bawah ini.

STPN membuka 2 program pendidikan tahun akademik 2021/2022, di antaranya sebagai berikut:

  • D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK)
  • D4 Pertanahan

Persyaratan pendaftar

Pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan akhir:
    • D1 PPK adalah lulusan SMA/sederajat (IPA),
    • D4 Pertanahan adalah lulusan SMA/sederajat (IPA dan IPS) atau D1 PPK
    • Lulusan SMK jurusan tertentu juga dapat mengikuti pendaftaran calon taruna STPN, baik D-1 PKK dan D-4 pertanahan.
  • Batas umur:
    • D4 Pertahanakan maksimal 25 tahun per 31 Agustus 2021.
    • D1 PKK 31 maksimal 23 tahun per 31 Agustus.
  • Memiliki SKCK
  • Sehat fisik dan mental, juga memenuhi kriteria kelayakan
  • Hasil swab test antigen/PCR/GeNose terbukti bebas Covid-19
  • Untuk pendaftar D4 Pertanahan perempuan, tidak hamil dan wajib tidak hamil hingga awal semester lima, dibuktikan dengan materai 10.000 rupiah.
  • Surat pernyataan bermaterai 10.000, memuat tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS.
Baca Juga :  Ini Perbedaan Biaya PKN STAN Reguler & Non-Reguler

Jadwal seleksi

Pelamar harus mengikuti serangkaian proses seleksi dan ujian berbasis komputer atau computer-based test dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:

  • Pendaftaran online, pembayaran pendaftaran dan pengisian formulir online: 4 Juni hingga 2 Juli 2021
  • Pengumumam hasil seleksi administrasi, jadwal ujian dan pencetakan kartu ujian; 3 Juli hingga 5 Juli 2021
  • Pelaksanaan ujian 12 Juli hingga 17 Juli 2021
  • Pengumuman hasil ujian: 19 Juli 2021
  • Tes kesehatan, kelayakan, wawancara dan verifikasi dokumen: 21 Juli hingga 24 Juli 2021
  • Pengumuman tahap akhir: 25 Juli 2021

Catatan penting

Pendaftaran dilakukan melalui laman penerimaan.stpn.ac.id, mengisi formulir dan mengunggah semua dokumen yang diminta dalam format scan jpg.

Tidak berstatus ikatan dinas

STPN adalah sekolah kedinasan yang terletak di Yogyakarta. Namun, sekolah di bawah Kementerian ini tidak memiliki status ikatan dinas.

Artinya setiap taruna yang menempuh pendidikan di STPN tidak terikat perjanjian menjadi CPNS setelah menyelesaikan masa pendidikannya.

Adapun prospek bagi lulusan STPN di antaranya: berkesempatan mengikuti tes CPNS atau PPPK sesuai formasi yang ada di Kementerian ATR/BPN, kementerian/lembaga lain/pemda.

Baca Juga :  Ini Perbedaan Biaya PKN STAN Reguler & Non-Reguler