fbpx
Cara Mendapatkan BLT Dana Desa 2021, Cek Syaratnya

Cara Mendapatkan BLT Dana Desa 2021, Cek Syaratnya

Berikut persyaratan, cara mendaftar dan cara mengecek penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id. Pemerintah masih menyalurkan BLT Dana Desa pada bulan Juni 2021.

BLT Dana Desa merupakan program bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin yang tinggal di desa selama masa pandemi Covid-19.

Masyarakat miskin yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan 300.000 rupiah untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Persyaratan daftar BLT Dana Desa 2021

  1. Keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan
  2. Tidak termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan sosial pemerintah lainnya
  3. Memiliki NIK
  4. Jika penerima manfaat adalah seorang petani, dapat menggunakan BLT Dana Desa untuk membeli pupuk
  5. Rincian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan keluarga dan pekerjaan ditetapkan dengan peraturan kepala desa.
  6. Pendataan penerima BLT Dana Desa memperhatikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial.
Baca Juga :  Daftar Bantuan yang Masih Cair di 2022, Cek di Sini

Cara Mendapatkan BLT Dana Desa 2021

  1. Telah dicatat relawan desa yang memiliki surat tugas dari pemimpin desa
  2. Jumlah pendata minimal tiga atau lebih dalam bilangan ganjil
  3. Pencatatan dilakukan di tingkat RT
  4. Yang dimaksud keluarga miskin adalah yang memenuhi minimal 9 dari 14 kriteria dari Kementerian Sosial
  5. Semua kegiatan petugas pencatat wajib dilaporkan kepada Ketua Relawan Desa Lawan Covid-19
  6. Dokumen pendataan dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk verifikasi, finalisasi dan penetapan data penerima BLT Dana Desa
  7. Dokumen tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kades dan perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  8. Dokumen selanjutnya diserahkan kepada Bupati atau Wali Kota dan dapat didelegasikan kepada Camat untuk disetujui
  9. Kepala Desa kemudian menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa dan melaporkan rekap data penyaluran kepada Bupati atau Wali Kota.

Cara cek daftar penerima BLT Dana Desa

  1. Buka halaman sid.kemendesa.go.id
  2. Pilih pencarian data desa di beranda
  3. Pilih “Berdasarkan Nama Desa” pada pencarian data desa
  4. Masukkan nama desa, lalu klik enter
  5. Kemudian akan muncul halaman tentang deskripsi desa
  6. Pada bagian atas terdapat menu berupa Home, Deskripsi Desa, Rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES dan BLT Dana Desa
  7. Pilih menu BLT Dana Desa
  8. Informasi tentang penerima penerima BLT Dana Desa 300.000 rupiah akan muncul di layar.
Baca Juga :  Cara Mendapatkan BPUM 1,2 Juta Rupiah, Cek di Sini!