fbpx
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru

Saat ini, berbagai layanan publik sedang mengalami penyesuaian untuk memudahkan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Tak terkecuali layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Di beberapa daerah, wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor, kini dapat menggunakan Samsat Drive Thru.

Oleh karena itu, ketika wajib pajak ingin membayar kewajiban perpajakannya, mereka tidak perlu khawatir akan antrean panjang. Bahkan bisa dilakukan tanpa meninggalkan kendaraan dan menghindari kerumunan.

Selain itu, melalui layanan ini, wajib pajak dapat lebih menghemat waktu dan ruang, terutama yang memiliki sedikit waktu untuk mengantre di kantor pajak.

Bagi warga Jakarta yang ingin membayar pajak melalui Drive Thru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pembayaran dilakukan.

Pertama, perlu diketahui bahwa PKB yang dibayarkan melalui Samsat Drive Thru hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari setahun.

Lebih lengkapnya, berikut langkah-langkah pembayaran pajak menggunakan fasilitas Samsat Drive Thru:

  1. Wajib pajak akan menyerahkan persyaratan ke loket pendaftaran pertama untuk verifikasi identitas.
  2. Wajib pajak membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke loket kedua untuk pembayaran.
  3. Wajib pajak menyerahkan fotokopi STNK, BPKB dan KTP kepada petugas di loket pembayaran.
  4. Besarnya tagihan PKB yang harus dibayar wajib pajak dapat dilihat melalui layar monitor loket pembayaran.
  5. Wajib pajak akan diberikan dua osi metode pembayaran, yaitu pembayaran tunai atau pembayaran melalui ATM bank DKI.
  6. Setelah menyelesaikan pembayaran pajak, wajib pajak dapat menerima STNK.
Baca Juga :  Cara Bayar PBB Melalui M-banking BCA, BNI, Mandiri

Itulah cara membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Drive Thru. Metode pembayaran ini, tentunya, lebih praktis dan mudah bagi pemilik kendaraan. Pasalnya, mereka bisa langsung menuju ke loket yang disediakan dengan tetap mengendarai motor.

Alhasil, proses pembayaran yang memakan waktu lama tidak akan terjadi lagi. Di sisi lain, di tengah pandemi Covid-19 ini, kita disarankan untuk menjaga jarak aman. Dengan melakukan pembayaran PKB di Samsat Drive Thru, kita sama saja menerapkan jaga jarak aman satu sama lain. Sehingga, dapat meminimalisir risiko penularan Covid-19.