Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Ibu Kota.
Orang yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dapat mendaftar secara online. Pendfataran FMOTM ini dibuka hingga 25 Juni 2021 mendatang. Oleh karena itu, siapa saja masyarakat yang tergolong FMOTM bisa segera mendaftarkan diri untuk mengakses sejumlah bantuan yang disediakan Pemprov DKI.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial nantinya akan menjadi dasar pemberian program bantuan seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan program bantuan lainnya.
Cara mendaftar FMOTM
- Kunjungi laman fmotm.jakarta.go.id
- Buat akun dengan mengisi data pribadi berupa NIK, nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan buat password untuk akun FMOTM kita
- Setelah berhasil, masuk dengan akun yang baru saja kita buat
- Pilih menu “Input Pendaftaran Baru”
- Masukkan data pribadi dan informasi keluarga di formulir pendaftaran online FMOTM
- Klik “Simpan”
Catatan: satu akun FMOTM dapat mendaftarkan beberapa rumah tangga.
Kemudian, jika mengalami kesulitan dalam pengisian FMOTM, kita dapat mengunjungi kelurahan sesuai tempat tinggal dengan membawa dokumen pribadi sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Surat pengantar dari RT/RW (hanya untuk warga KTP non-DKI)
- Tieline pendaftaran FMOTM
- Dibuka dari hingga 25 Juni 2021
- Mencocokkan data pendaftaran dengan Dukcapil dan Bapenda pada minggu pertama dan kedua pada Juli 2021
- Musyawarah kelurahan pada minggu ketiga pada Juli 2021
- Menentukan daftar target tetap pada minggu keempat Juli 2021
- Memasukkan hasil daftar target tetap ke dalam aplikasi SIKS NG pada minggu pertama Agustus 2021
- Verifikasi dan validasi data pada minggu kedua Agustus 2021
Keluarga yang tidak dapat mendaftar FMOTM:
- Anggota keluarga adalah pegawai tetap PNS/POLRI/BUMN/DPR/DPRD
- Memiliki mobil
- Memiliki tanah atau tanah dan bangunan dengan NJOP lebih dari 1 miliar rupiah
- Sumber utama air minum yang digunakan adalah air minum dalam kemasan bermerek (tidak termasuk isi ulang)
- Masyarakat setempat dianggap tidak miskin oleh lingkungan sekitarnya.
Itulah cara mendaftar FTMOTM bagi warga miskin DKI Jakarta. Dengan melakukan pendaftaran ini, warga miskin dapat mengakses sejumlah bansos yang disediakan Pemprov DKI, sebagaimana disebutkan di atas.