Citigroup, salah satu bank terbesar di Amerika Serikat (AS), secara tidak sengaja mengirimkan uang 900 juta dolar AS (12,6 triliun rupiah) ke perusahaan Revlon.
Padahal Citigroup awalnya hanya bermaksud mengirim 8 juta dolar AS ke Revlon, yang merupakan pembayaran bunga.
Citigroup mengirimkan dana berlipat-lipat ke Revlon, termasuk lindung nilai sebesar 175 juta dolar AS, dengan total mencapai 900 juta dolar AS.
Karena kesalahan ini, Citigroup mengajukan gugatan salah transfer ke Revlon melalui pengadilan. Sayangnya, seorang Hakim Federal AS mengatakan Citigroup Inc. (C.N) tidak memiliki hak untuk menarik kembali uangnya dari Revlon Inc.
“Mempercayai bahwa Citibank, salah satu lembaga keuangan paling canggih di dunia, telah membuat kesalahan yang belum pernah terjadi sebelumnya degan nilai hampir 1 miliar dolar AS akan sangat tidak rasional,” demikian putusan pengadilan.
Citigroup sendiri baru menyadari kesalahannya sehari kemudian. Jesse Furman, Hakim Pengadilan Distrik AS di Manhattan menyatakan pada 11 Agustus 2020, transfer adalah “transaksi final dan lengkap, tidak tunduk pada pencabutan.” Citigroup berencana mengajukan banding.
“Kami yakin kami berhak atas dana tersebut dan akan terus mengupayakan pemulihan total,” kata juru bicara Citigroup.
Kesalahan tersebut melibatkan kontrol internal di Citigroup, yang oleh regulator federal didenda US$ 400 juta pada bulan Oktober karena adanya kekurangan.
Bank yang berbasis di New York AS itu menuding adanya kesalahan manusia atas kejadian tersebut dan beberapa pemberi pinjaman mengembalikan uang yang mereka kirimkan.
Bank tersebut mengatakan bahwa pemberi pinjaman yakni Revlon tahu atau seharusnya tahu bahwa transfer itu salah, dan Revlon yang dikendalikan oleh miliarder Ron Perelman tidak mampu menghasilkan uang sebanyak itu.
Sementara Revlon sendiri menyatakan Citigroup mengirimkan pembayaran di muka untuk pinjaman. Lagi pula, jumlah dana yang tak sengaja dikirimkan itu diklaim sebagai jumlah yang tepat seperti yang seharusnya dibayarkan oleh Citibank.
“Kami sangat senang dengan keputusan hakim yang bijaksana, teliti dan rinci,” kata Benjamin Finestone, pihak yang mewakili kreditur.
“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan ini dan bermaksud untuk mengajukan banding. Kami yakin kami berhak atas dana tersebut dan akan terus mengupayakan pemulihan sepenuhnya,” ucap Citigroup dalam sebuah pernyataan resmi.
Source: cnbcindonesia