Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajar di sekolah, terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Mahasiswa yang mengikuti program ini akan mendapatkan sejumlah manfaat.
Mahasiswa yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan uang saku sebesar 700 ribu rupiah ribu/bulan dan potongan UKT maksimal 2,4 juta rupiah sebanyak satu kali.
“Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar terutama yang di daerah 3T, sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial,” kata Nadiem.
Insentif lain yang akan diterima mahasiswa dalam program ini adalah konversi SKS untuk memenuhi persyaratan penyelesaian gelar sarjana sebesar 12 SKS. Mahasiswa juga akan menerima Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.
Dalam rangka melancarkan program tersebut, Nadiem juga mengingatkan kepada pimpinan perguruan tinggi dan dosen untuk segera melakukan perubahan yang diperlukan agar mahasiswa dapat dengan mudah menggunakan hak belajarnya di luar kampus maupun di luar program studi, serta mendapat kemudahan, fasilitas dan dukungan.
Berikut syarat dan cara mengikuti program Kampus Mengajar:
Persyaratan
- Mahasiswa aktif minimal semester 5
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3 dari skala 4
- Diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya
- Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi
- Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020
Tata Cara
- Mahasiswa memastikan data diri (nama, tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK) sesuai dengan data di PDDikti (pddikti.kemdikbud.go.id)
- Memastikan data kecamatan, kabupaten dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) telah sesuai dengan domisili sekarang
- Saat mendaftar program, mahasiswa akan diminta untuk memilih 3 Sekolah Dasar (SD) yang berada di wilayah domisilinya.
- Surat rekomendasi dari Dekan/Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan
Jadwal Seleksi
- Pembukaan Pendaftaran: 9 – 21 Februari 2021
- Pengumuman Seleksi Tahap 1: 26 Februari 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 12 Maret 2021
- Pembekalan: 15 – 21 Maret 2021
- Penugasan: 22 Maret – 25 Juni 2021
- Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021
Source: detik