fbpx
Pendaftaran Kampus Mengajar Dibuka, Yuk Gabung!

Pendaftaran Kampus Mengajar Dibuka, Yuk Gabung!

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan program Kampus Mengajar 2021, di mana mahasiswa diminta mengajar siswa Sekolah Dasar (SD) di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) selama satu semester.

Namun, tidak sembarangan mahasiswa yang dapat berpartisipasi dalam Kampus Mengajar 2021 ini.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menjelaskan mahasiswa harus melewati seleksi jika ingin mengikuti program ini. Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Program ini hanya berlaku untuk mahasiswa semester lima ke atas di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS). Dianjurkan agar mahasiswa memiliki IPK minimal 3 dan pengalaman organisasi.

“Peserta dari program Kampus Mengajar mahasiswa semester lima ke atas semua program studi, baik kependidikan, program studi umum. Yang dibutuhkan kemampuan dan semangat untuk menjadi pendidik yang baik,” katanya.

Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 dibuka mulai tanggal 9-21 Februari melalui laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021. Mahasiswa yang lolos harus mengikuti pembekalan pada 15-21 Maret dan mulai mengajar 22 Maret-25 Juni 2021.

Baca Juga :  Ini Cara Cek Kuota Gratis Kemendikbud Semua Operator

Jika mereka memenuhi syarat untuk berpartisipasi, mahasiswa akan diminta untuk mengajar secara online dan offline selama 6 jam sehari di SD berakreditasi C dekat domisilinya.

Bagi mahasiswa yang mengikuti program ini, pemerintah akan memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar 2,4 juta rupiah dan biaya hidup 700 ribu rupiah per bulan selama kegiatan berlangsung.

Mahasiswa yang berhasil lolos pendaftaran Kampus Mengajar 2021 juga akan mendapat nilai setara 12 satuan kredit semester (SKS) selama melaksanakan tugasnya.

Source: cnnindonesia