fbpx
Trading Bitcoin Cuma Butuh Modal 10.000 Rupiah, Mau?

Trading Bitcoin Cuma Butuh Modal 10.000 Rupiah, Mau?

Harga cryptocurrency Bitcoin masih berada pada level sekitar 37.465 dolar AS atau sekitar 524 juta rupiah per 29 Januari 2020 pukul 20.31 WIB. Angka ini tentunya sangat tinggi, melihat persentase lonjakannya selama 2020 juga fantastis, yakni mencapai 400 persen.

Bagi pemula, untuk memasuki dunia Bitcoin, Anda harus punya banyak uang. Tetapi ternyata Bitcoin, atau disingkat BTC, dapat dibeli dengan pecahan receh, atau disebut satoshi. Nilai 1 satoshi itu ialah pecahan desimal dengan 8 angka di belakang koma terhadap 1 keping bitcoin. Artinya, 1 satoshi sama dengan 0,00000001 BTC. Jika dirupiahkan, maka 1 satoshi sekitar 4,534 rupiah.

“Paling kecil bisa 0,00000001 BTC, berarti 8 digit di belakang 400 juta rupiah ya,” kata Analis Central Capital Futures Wahyu Tribowo Laksono.

Menambahkan Sutopo, CEO Indodax Oscar Darmawan dan praktisi Bitcoin mengatakan pemula yang ingin terjun ke dunia Bitcoin bahkan bisa memulai dengan modal 10.000 rupiah.

“Pemula bisa mencoba trading dengan modal 10.000 rupiah saja. Karena Bitcoin di Indodax bisa dijual dengan pecahan desimal hingga pecahan terkecil dari 10.000 rupiah,” jelas Oscar.

Baca Juga :  4 Tips Sukses Trading, Trader Pemula Wajib Tahu

Namun, sebelum mencoba memasuki dunia Bitcoin atau cryptocurrency lainnya, pemula harus memahami aset itu sendiri.

“Pertama sekali adalah pemahaman tentang aset kripto. Baik dari sisi teknologi, aktivitas market dan lain-lain. Ini terus berkembang mengingat teknologi blockchain dan aset kripto yang terus berkembang,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Bitcoin atau cryptocurrency tidak terikat pada peraturan bank sentral. Oleh karena itu, harga Bitcoin atau cryptocurrency lainnya tidak ditentukan oleh suatu negara atau pemerintah. Namun, menurutnya, inilah salah satu alasan mengapa dia tertarik dengan Bitcoin.

“Bitcoin mengadopsi teknologi blockchain, bitcoin dan aset kripto lain itu bersifat decentralized. Artinya tidak terpusat. Jadi, harga bitcoin tidak diatur oleh pemerintah dan lain-lain,” imbuh Oscar.

Kembali ke Sutopo, ia mengatakan, untuk mulai terjun ke dunia mata uang kripto, maka seseorang harus memahami risiko tinggi yang akan dihadapi. Pada titik waktu tertentu, cryptocurrency dapat memberikan keuntungan yang tinggi. Namun, terkadang juga keuntungan itu anjlok tajam.

“Cryptocurrency ini pergerakannya lebih fluktuatif, risikonya lebih besar, tapi kalau trennya bagus ya dapatnya lebih besar, jadi high risk high return,” tutur Sutopo.

Baca Juga :  4 Rahasia Investasi Cryptocurency yang Aman dan Cuan

Sama seperti berinvestasi pada alat lain, dia mengingatkan masyarakat untuk menggunakan uang cadangan atau uang dingin untuk memasuki dunia cryptocurrency. Kemudian, pilih perusahaan yang bertindak sebagai pedagang aset kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Dana yang dipakai jangan dana panas, tapi dana dingin, dana yang memang bukan kebutuhan sehari-hari karena pergerakan di kripto ini cukup tinggi, naik-turunnya sangat fluktuatif dibandingkan trading di aset lainnya. Kemudian karena di Indonesia sendiri sudah legal untuk perusahaan exchange untuk cryptocurrency ini, jadi bagi pemula mereka bisa periksa, ada 13 perusahaan yang legal sekarang di Indonesia, di bawah Bappebti. Itu bisa jadi acuan mereka juga,” tutup Sutopo.

Source: detik