fbpx
Info Bantuan UMKM 2,4 Juta Tahun 2021, Cek di Sini!

Info Bantuan UMKM 2,4 Juta Tahun 2021, Cek di Sini!

Bagi yang belum mendapatkan bantuan pemerintah, jangan putus asa dulu. Bantuan pemerintah 2,4 juta rupiah dibagikan lagi di 2021, ketahui syarat dan cara daftarnya supaya tidak ketinggalan. BLT atau bantuan pemerintah 2,4 juta rupiah diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil seperti UMKM.

Para pemilik warung, tukang tambal ban, bengkel dan usaha lainnya memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan pemerintah ini. Bantuan UMKM yang disebut BLT UMKM atau BPUM telah berjalan sejak tahun 2020 dan direncanakan berlanjut hingga tahun 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM baru-baru ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar tahun 2021 BLT UMKM senilai 2,4 juta rupiah terus dilanjutkan. BLT UMKM diberikan pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona bagi pelaku usaha kecil.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan target penerima bantuan masih sama dengan tahun lalu, yakni 12 juta pelaku UMKM. Pendaftaran BLT UMKM hanya dapat dilakukan secara offline.

Cara Mendaftar BLT UMKM

Daftar manual bantuan UMKM 2,4 juta rupiah bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima BPUM UMKM 1,2 Juta di Situs BRI

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM 2,4 juta rupiah:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan 2,4 juta rupiah dari pemerintah.

Lembaga pengusul terdiri dari:

  1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
  3. Kementerian atau lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Persyaratan Dokumen

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. NIK
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon.

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini. Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima BPUM UMKM 1,2 Juta di Situs BRI

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan. Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah. Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah. Calon penerima manfaat yang telah mendaftar BLT UMKM pada tahun 2020 dapat mengecek apakah sudah mendapat bantuan atau belum melalui salah satu bank penyalur yaitu BRI.

Sebagai bank penyalur BPUM, BRI akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima manfaat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. Calon penerima dapat dengan mudah memeriksa status BPUM melalui situs resmi https://eform.bri.co.id/bpum. Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM 2,4 Juta rupiah

  • Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
Baca Juga :  Cara Cek Penerima BPUM UMKM 1,2 Juta di Situs BRI

Penyebab Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI

  • Anda belum mendaftar program BPUM UMKM 2,4 juta rupiah
  • Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
  • Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
  • Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Cara Pengambilan Bantuan UMKM di Bank

Mengenai bantuan tersebut, penerima tidak langsung dapat menggunakannya. Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu. Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Persyaratan Dokumen

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan. Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM
  • Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi dokumen:

  • Surat Pernyataan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM

Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun. Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

 

Source: motorplus-online