fbpx
Nasib Huawei Ternyata Lebih Apes Ketimbang Xiaomi

Nasib Huawei Ternyata Lebih Apes Ketimbang Xiaomi

Xiaomi masuk daftar hitam pemerintahan Donald Trump setelah diklasifikasikan sebagai “Perusahaan Militer Komunis China” oleh Kementerian Pertahanan AS. Namun nasib mereka berbeda dengan rekan senegaranya, Huawei.

Kementerian Pertahanan AS mengeluarkan daftar hitam terbarunya yang mengacu pada Section 1237 dari National Defense Authorization Act (NDAA) untuk tahun fiskal 1999.

Masuknya Xiaomi dalam daftar ini akan mencegah mereka menerima investasi dari perusahaan Amerika. Pada saat yang sama, perusahaan Amerika yang telah berinvestasi di Xiaomi harus menarik modalnya sebelum 11 November 2021.

Sebenarnya, Huawei berada dalam daftar yang sama dengan Xiaomi, yang mencegah mereka menerima investasi dari perusahaan Amerika. Namun, nasib Huawei apes karena mereka juga masuk dalam daftar lain yang disebut ‘Entity List’.

Perusahaan yang namanya ada di Entity List ini tidak boleh bekerja sama dengan perusahaan AS atau perusahaan yang menggunakan teknologi asal AS. Alhasil Huawei banyak tak bisa menggunakan teknologi, yang dibuat oleh perusahaan AS, atau patennya dimiliki perusahaan asal AS, contohnya Qualcomm.

Baca Juga :  Intip Spesifikasi dan Harga RedmiBook 15 di Indonesia

Sementara Xiaomi masih bisa melakukan hal itu. Mereka masih bisa menggunakan komponen dari AS, seperti chip yang diproduksi oleh Qualcomm atau berbagai teknologi yang diproduksi oleh perusahaan Amerika.

Dalam Entity List, Huawei tidak sendiri. Ada juga produsen chip SMIC dan ZTE.

Trump sebelumnya memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam dan mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang transaksi melalui sejumlah aplikasi dari China. Termasuk aplikasi Alipay dari Alibaba Group Jack Ma.

Aplikasi tersebut antara lain adalah Alipay dari grup Alibaba milik Jack Ma, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, dan WPS Office.

Ditepis oleh Xiaomi

Dalam pernyataan resminya, Xiaomi menegaskan bahwa mereka tidak dimiliki, dikendalikan atau berhubungan dengan militer China, juga bukan perusahaan militer yang dimiliki oleh Partai Komunis China seperti yang dimaksud NDAA.

“Perusahaan akan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang sahamnya,” kata Xiaomi.

Produsen ponsel terbesar ketiga di dunia ini juga menyatakan bahwa mereka selalu mematuhi hukum dan beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan negara tempatnya berbisnis.

Baca Juga :  Spesifikasi Lengkap dan Harga HP Redmi 5G Terbaru

Xiaomi menekankan bahwa mereka hanya menyediakan produk dan layanan untuk pengguna sipil dan komersial.

Source: detik