fbpx
Upgrade Kartu Telkomsel 3G ke 4G, Begini Caranya

Upgrade Kartu Telkomsel 3G ke 4G, Begini Caranya

Modernisasi jaringan oleh operator seluler harus terus dilakukan. Perlahan-lahan, operator terus mematikan jaringan 3G dan meningkatkannya ke 4G.

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate juga meminta operator seluler di Tanah Air untuk secara perlahan menutup jaringan 3G agar perusahaan dapat beroperasi lebih efisien.

Dampak dari ‘hilangnya’ jaringan 3G adalah beberapa pelanggan yang tidak memiliki kartu 4G tidak dapat lagi mengakses internet. Di sisi lain, untuk mengganti nomor, masih banyak orang akan merasa malas karena kartunya sudah lama digunakan.

Jangan khawatir! Ada beberapa cara untuk meng-upgrade kartu Telkomsel dari 3G ke 4G tanpa ganti nomor. Berikut KulikMedia paparkan penjelasan selengkapnya.

Cara upgrade kartu Telkomsel 3G ke 4G tanpa ganti nomor:

  1. Ketik*363#
  2. Kemudian, ketik 1. Pilih Kirim
  3. Setelah itu akan ada SMS yang berisi link untuk menuju ke tahap selanjutnya
  4. Tuliskan nomor Telkomsel anda
  5. Isi informasi pribadi anda, antara lain: nama provinsi, nama kabupaten, nama lengkap, alamat lengkap dan lainnya
  6. Centang kolom “Saya telah membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan”
  7. Kemudian pilih selanjutnya
  8. Web Telkomsel akan mengirimkan panduan atau langkah selanjutnya yang harus anda lakukan
Baca Juga :  Cara Cek Nomor Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan Lainnya

Selain cara di atas, anda juga dapat mengunjungi Grapari terdekat untuk melakukan upgrade kartu ke 4G. Berikut caranya:

  1. Pelanggan dapat mendatangi gerai GraPARI untuk berbicara langsung dengan petugas Telkomsel yang akan membantu penggantian kartu Telkomsel anda dari 3G ke 4G
  2. Aktifkan 4G di perangkat
  3. Pastikan apakah perangkat anda sudah mendukung 4G
  4. Tunjukkan KTP yang masih berlaku untuk WNI atau Paspor/KITAP/KITAS untuk WNA
  5. Upgrade kartu Telkomsel ke 4G bisa diwakilkan namun harus menyertakan surat kuasa bermaterai 10.000 rupiah dari pemilik kartu SIM. Harus membawa e-KTP asli pemberi dan penerima kuasa dan KK
  6. Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK)

Untuk mengecek apakah kartu dan perangkat yang anda gunakan sudah mendukung 4G, lakukan hal berikut ini:

  1. Untuk mengecek informasi kartu yang anda gunakan sudah 4G atau belum bisa menggunakan UMB *888*47# lalu pilih opsi 1 (Cek Kartu)
  2. Untuk mengecek informasi perangkat yang anda gunakan sudah 4G atau belum, anda juga dapat menggunakan UMB *888*47# dan pilih opsi 2 (Cek Ponsel)
Baca Juga :  Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel Tanpa Isi Pulsa