Pasar saham umumnya terus mengalami pasang surut dari waktu ke waktu. Sifat fluktuatif ini dipengaruhi oleh ketertarikan investor yang memegang saham signifikan.
Namun untuk menghindari kerugian, solusi untuk membuat saham stabil adalah dengan melakukan reverse stock.
Reverse stock merupakan salah satu langkah yang bisa dilakukan perusahaan ketika muncul masalah yang memengaruhi harga sahamnya.
Reverse stock dilakukan berdasarkan kebutuhan dan pemenuhan ketentuan perundang-undangan terkait dengan penambahan modal perusahaan tercatat.
Reverse stock sendiri diperlukan untuk membenahi kinerja dan memperkuat struktur keuangan.
Oleh karenanya, perusahaan umumnya akan mengontrol saham dengan mengkonsolidasikan beberapa saham bernilai lebih tinggi.
Cara kerja reverse stock yakni menurunkan sejumlah saham di pasar untuk mencapai kenaikan harga saham.
Sehingga, harga saham dapat naik yang dulunya bernilai 10 rupiah menjadi 100 rupiah dengan ketentuan kepemilikan saham yang proporsinya berubah.
Manfaat penerapan reverse stock
Berikut beberapa manfaat yang akan diperoleh perusahaan yang menerapkan reverse stock pada sahamnya:
1. Menstabilkan harga saham
Pada dasarnya, sebagian besar investor lebih menyukai stock split karena dapat memiliki saham dalam jumlah banyak dengan harapan dapat menghasilkan keuntungan di masa yang akan datang.
Namun, beberapa investor kurang tertarik dengan harga saham yang rendah. Saham dengan harga terendah umumnya dipandang negatif.
Jadi, dengan menggunakan reverse stock, perusahaan mencoba menarik investor untuk menginvestasikan uangnya dengan membeli saham yang ditawarkan.
Itu karena perusahaan berusaha untuk mengembalikan harga sahamnya ke level yang lebih baik. Beberapa perusahaan yang menggunakan strategi reverse stock adalah Motorola Solutions, Time Warner dan Tyco International.
2. Mendapatkan posisi yang aman di pasar modal
Selain untuk menarik minat investor terhadap saham yang ditawarkan, strategi reverse stock merupakan cara yang aman bagi perusahaan untuk bertahan di pasar modal.
Hal ini mengacu pada upaya penyelamatan bagi perusahaan agar harga sahamnya tidak mencapai titik terendah di Bursa Efek Indonesia. Mengingat BEI memiliki batasan terhadap setiap emiten yang harga sahamnya turun.
Jika saham terus turun dan melebihi batas yang ditentukan, BEI akan melakukan delisting, yaitu menghapus catatan saham di bursa efek.
Namun, Indonesia sendiri tidak menetapkan sejumlah persyaratan tertentu. Proses delisting berlangsung melalui penilaian individu sampai keputusan dapat dibuat.