fbpx
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, Link-nya di Sini

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, Link-nya di Sini

Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial kepada pelaku UMKM di tahun 2022 ini. Untuk mengecek penerima BLT UMKM 2022, anda dapat mengakses link berikut ini >>> [LIHAT DI SINI]

Namun, tidak semua pelaku UMKM mendapatkan bantuan. Ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya bukan anggota ASN, TNI/POLRI, BUMN atau BUMD.

Selain itu, penerima juga dipastikan tidak menerima KUR (Kredit Usaha Mikro) dari bank, dan memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM.

Cara mengecek penerima BLT UMKM 2022

  1. Klik e-form BRI di link berikut ini >>> [KLIK DI SINI].
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  3. Klik proses inquiry.
  4. Jika sudah masuk, anda akan mendapatkan pemberitahuan apakah menerima bantuan atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat pergi ke kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM sebesar 1,2 juta rupiah.

Syarat mencairkan BLT UMKM 2022

Ada lima syarat dokumen yang harus anda penuhi untuk mencairkan BLT UMKM 2022. Di antaranya sebagai berikut:

  1. Bawa buku tabungan.
  2. Bawa kartu ATM.
  3. Bawa KTP.
  4. Bawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat.
  5. SMS pemberitahuan sebagai penerima bantuan dari pihak BPUM.
Baca Juga :  Buruan Cek Penerima BLT Dana Desa 2022 di Sini

Bagaimana jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM?

Lantas, bagaimana jika anda adalah pelaku UMKM, tapi tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM? Anda tidak perlu khawatir, karena anda masih dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan tersebut di dinas koperasi dan UKM setempat.

Persyaratan dan cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM sebagai berikut:

  • Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP elektronik.
  • Nasabah memiliki usaha mikro, dengan dibuktikan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM dengan lampiran yang menunjukkan satu-kesatuan.
  • Bukan Kelompok ASN, anggota TNI/POLRI, BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima KUR dari bank.
  • Daftarkan diri dengan mengakses dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota.

Itulah cara mengecek penerima BLT UMKM 2022 berikut persyaratan mencairkannya. Apabila anda pelaku UMKM namun tidak menerima BLT UMKM 2022, segeralah ajukan ke dinas koperasi dan UKM di daerah setempat dengan menyiapkan persyaratan-persyaratan sebagaimana yang KulikMedia bagikan di atas.